Yos Tarigan
INVOCAVIT.COM, MEDAN – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 25 Mahasiswa Universitas Al Wasliyah Labuhan Batu. Pemeriksaan dilakukan terkait adanya laporan pungutan liar ( pungli) di universitas swasta tersebut.
“Laporannya pungli, dari informasi masyarakat kemudian dikembangkan dan dilakukan klarifikasi ke pihak kampus,” kata Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (2/3/2023).
Yos menjelaskan, ke 25 mahasiswa itu diperiksa untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait adanya pungli tersebut.
“Pengembangan dari informasi dan pengaduan sejumlah mahasiswa telah diklarifikasi. Saat ini proses pulbaket masih berjalan termasuk pihak kampus,” tegas Yos.
Diketahui, sebanyak 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa terkait dugaan pungli pada bantuan mahasiswa tahun 2022. Mereka diperiksa pada pertengahan Februari 2023 lalu.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.(tat).












