Gawat..!!! Ayah-Anak Hobby Nyabu, Kompak Masuk Penjara Bunuh Anak Kost

Maridon Tua Panjaitan ( Kanan ) , Hendra Saputra Panjaitan ( kiri )

 

Sunggal, INVOCAVIT.COM : Terungkap sudah motif pembunuhan Wahyu Agung (28) warga Gang Percobaan, Desa Tanjung Selamat yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan Indomaret, Jalan Tj Selamat pada 4 Juli 2025, sekira pukul 03:00 WIB lalu.

Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus dua pelaku atas nama Maridon Tua Panjaitan (46) dan anaknya Hendra Saputra Panjaitan (21) yang merupakan ayah dan anak yang tinggal tak jauh dari rumah kontrakan korban.

Pengungkapan kasus pembunuhan itupun dilakukan konprensi pers di Mapolsek Sunggal yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr Gidion Arif Setyawan, Selasa (15/7).

Kepada awak jurnalis, Kapolrestabes Medan menjelaskan kronologis kejadian, berawal sebelum lebaran Idul Fitri yang lalu, ketika itu tersangka Hendra Saputra Panjaitan mencuri Handphone Infinix milik Reza.

Namun, telah diselesaikan kepala lingkungan dengan memberi ganti rugi kepada Reza. “Kami cicil dan udah kami bayar Rp.200,000. Nah pas kejadian itu anak aku berkelahi sama si Reza, si Hendra udah bawa pisau, rupanya si korban ( Wahyu Agung ) membantu, kulihat kayak gitu langsung kutikam obenglah si Wahyu pada bagian leher dan wajahnya,” ucap Maridon Tua Panjaitan ayah dari Hendra Saputra Panjaitan.

” Jadi ayah dan anak ini setelah dites urine ternyata positif narkoba jenis sabu-sabu dan tersangka atas nama Maridon ini merupakan residivis kasus pencurian,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Gidion menyebutkan bahwa mereka (Maridon dan Hendra Saputra)  mengaku sering mengkomsumsi narkoba jenis sabu, dan handphone yang milik Reza yang dicuri oleh Hendra Saputra Panjaitan, mereka jual dan digunakan untuk membeli sabu-sabu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *