Dua unit sepeda motor hangus dibakar OTK.(ist)
Belawan (Medan Pos)
Personil Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat perlawanan dari warga ketika menggerebek lokasi peredaran dan pengunaan narkoba di Lorong Proyek Lingkungan 3 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (09/04/2025) pukul 20.30 wib
Massa membakar dua sepeda motor milik Polisi serta memaksa melepaskan dua pria yang ditangkap, inisial T dan I.
Dari serangkaian kejadian itu, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga ikut membakar sepeda motor dan memprovokasi warga, Sedangkan terduga pengedar narkoba yang sempat dilepaskan inisial T dan I masih diburu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walantuka kepada wartawan mengatakan, personil Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menerima informasi adanya peredaran narkoba di Lorong Proyek, Lk 3, Kel Bagan Deli. Kemudian, petugas berhasil mengamankan 2 terduga pelaku narkoba inisial T dan I. Dari kedua pria itu diamankan sabu-sabu 4 gr, uang hasil penjualan Rp.1 juta, bong dan lainnya.
Namun ketika akan membawa kedua tersangka, sekelompok warga melakukan perlawanan meminta polisi melepaskan kedua teman mereka (T dan I). Mengingat jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah warga sehingga T dan I dilepaskan. Kemudian, petugas meminta bantuan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Namun, sebelum bantuan datang, warga membakar 2 unit sepeda motor polisi.
Kemudian, petugas menangkap 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku dan provokator dan diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
“Polisi masih memburu T dan I termasuk warga yang melakukan perlawanan kepada polisi. Kami menghimbau supaya T dan I segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan dengan “Bahasanya sendiri”, tegas Kombes Ferry Walantuka.
Sementara itu, menurut warga di lokasi kejadian, malam itu sejumlah petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan dirumah Ismail bandar narkoba.
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap (bong), timbangan, narkoba jenis sabu sabu 4 gr di dalam rumah itu, polisi juga menemukan tiga orang yang di duga sedang memakai shabu- shabu termasuk Ismail pemilik rumah sebagai bandar narkoba.
Pada saat petugas berada di dalam rumah tersebut akan membawa para tersangka, sejumlah OTK melakukan perlawanan dan membakar sepeda motor milik petugas. Sehingga Mail berhasil melarikan diri. Sedangkan tiga orang lainnya, diamankan di Polres Pelabuhan Belawan bersama barang bukti.
“Kami tidak tau secara pasti siapa pelaku yang melakukan pembakaran sepada motor itu. Yang tau kami sepada motor itu sudah terbakar,” kata warga.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismael Pane SH saat dikonfirmasi Kamis (10/04/2025) membenarka kejadian pembakaran dua unit sepeda motor milik anggota. Saat ini dua unit sepeda motor dan barang bakti lainnya sudah di Mako Polres Pelabuhan Belawan.****






