INVOCAVIT.COM, MEDAN – Berbagai cara dilakukan orang untuk memperoleh Pinjaman Online (Pinjol). Salah satunya diduga dilakukan wanita turunan Tionghoa bernama Santi Tanali.
Wanita yang tinggal di Jl Gandi No 127, Kel Sei Rengas II, Kec Medan Area ini diduga menjual nama orang lain untuk memeroleh Pinjaman Online dari aplikasi “Pinjaman Lancar”.
Akibatnya, pihak dari aplikasi. “Pinjaman Lancar” menagih kepada korban, Edwin. Dan Edwin akan melaporkan Santi Tanali ke polisi.
“Saya bolak-balik dihubungi pihak Pinjol untuk membayar pinjaman sementara saya sendiri tidak pernah melakukan Pinjol, akibat perbuatan Santi Tanali, saya merasa terganggu dan akan saya laporkan ke polisi,” aku Edwin, Selasa (13/6).
Edwin mengakui, Santi Tanali pernah membeli barang kepada dirinya (Edwin) namun hanya sebatas langganan biasa.
“Santi Tanali merupakan pemilik toko ST Pastik di Perdagangan, Kab Simalungun dan dia beberapa kali membeli barang dari toko saya. Dia membeli barang kepada saya senilai Rp.50 juta namun yang baru dibayarnya sebesar Rp.20 juta. Sisanya Rp.30 juta sampai saat ini tidak dibayarnya,” kata Edwin.
Edwin mengaku sudah mendatangi toko ST Pastik di Perdagangan untuk menagih hutangnya namun tokonya sudah tutup.
“Kata tetangganya, mereka melarikan diri pada Kamis 8 Juni 2023 lalu karena banyak orang nagih hutang. Ada orang bilang lari ke Siantar namun setelah dilacak di Siantar tidak ada disitu. Setelah kita telusuri melalui aplikasi bahwa posisi suami Santi Tanali ada di Dahlia Massage Siantar namun tiba-tiba menghilang. Didatangi kerumahnya di Jl.Gandi No 127, Kel Sei Rengas II, Kec Medan Area tidak pernah ada,” aku Edwin lagi.
Edwin mengatakan sudah bolak-balik menyampaikan kepada pihak Pinjol kalau dirinya tidak pernah meminjam Pinjol namun pihak Pinjol sendiri terus menagih lewat aplikasi WhatsAap (WA) dan menteror lewat hanphone.
“Saya minta agar berhati-hati memberikan data diri atau nomor hanphone kepada siapapun dan saya berharap bagi yang menemukan Santi Tanali agar bisa memberikan informasi ke nomor: 0815 3333 3118, saya akan berikan hadiah,” ujar korban.***












