MEDAN, INVOCAVIT.COM – Pembangunan Underpass (Jembatan bawah tanah) diperempatan Jl HM.Yamin- Jl.Gaharu dan Jl.Jawa, Kec Medan Timur, Kota Medan akan segera dimulai menyusul dilakukannya peletakan batu pertama oleh Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
Diketahui, anggaran pembangunan underpass tersebut murni dari APBD Kota Medan.
Dengan pembangunan underpass kedua di Kota Medan setelah underpass Titi Kuning itu diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan dan akan mengganggu arus lalulintas dari dan ke menuju pusat Kota Medan.
Untuk mengatasi kemacetan tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan akan mengalihkan arus lalulintas di seputaran Jalan HM Yamin, Jalan Gaharu dan Jalan Jawa.
Berikut Dinas Perhubungan Kota Medan menginfokan jalur alternatif yang dapat dilalui:
1. Arus lalu lintas dari arah utara (Glugur) menuju ke selatan (Pusat Kota) dialihkan ke JI. Balaikota.
2. Arus lalu lintas dari arah timur (Aksara) menuju ke barat (Pusat Kota) dialihkan ke JI. Thamrin (Selatan).
3. Arus lalu lintas dari arah timur (Aksara) menuju ke utara (Belawan) dialihkan ke JI. Sutomo (Utara).
4. Arus lalu lintas di Jl. Veteran dari arah Jl. Sutomo (Timur) menuju ke JI. Irian Barat (Barat) dialihkan ke Jl.
Bangka menuju Jl. Sambu.
5. Arus lalu lintas di Jl. Timor mulai dari simpang JI. H.M Yamin s/d JI P. Kemerdekaan (untuk sementara waktu) diberlakukan arus lalu lintas (sistem satu arah).
6. Arus lalu lintas di JI. Irian Barat dan Jl. Jawa mulai dari simpang Uniland s/d batas lokasi pekerjaan
underpass (untuk sementara waktu).***






