Ilustrasi
NIAS BARAT, INVOCAVIT.COM: Peristiwa tragis menggemparkan warga Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, pada Minggu sore (29/6/2025) pukul 17.00 wib.
Seorang ibu rumah tangga berinisial BZ (40) ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka tikaman ditubuhnya. Pembunuhan sadis yang diduga dilakukan suaminya berinisial AG (29) terjadi di rumahnya sendiri. Terduga pelaku AG kini dalam kondisi kritis setelah mencoba bunuh diri dengan menikam tubuhnya dan saat ini saat ini dirawat intensif.
Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa laporan dugaan pembunuhan ini diterima Polsek Mandrehe dari Sekretaris Desa setempat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi terlentang di dalam rumah, dengan pakaian berlumuran darah,” kata Motivasi Gea, Rabu (2/7/2025).
Kapolsek Mandrehe, Iptu Yafao N. Lase segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memanggil tim medis dari Puskesmas Moro’o.
“Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kejadian kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” tambah Motivasi.
Dugaan awal mengarah pada tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana BZ tewas akibat luka tikaman di bagian ulu hati yang diduga dilakukan oleh suaminya, AG. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga menjadi alat penikaman, serta selembar spanduk berlumuran darah yang diduga digunakan sebagai alas tidur.
Ironisnya, sang suami, AG, juga ditemukan dalam kondisi sekarat dengan luka tikam di bagian dada dekat ulu hati. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut.
“Polisi ekum bisamemintai keterangan AG karena kondisinya masih kritis dan dirawat intensif di rumah sakit dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Mandrehe,” jelas Motivasi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada hari kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, terdengar cekcok mulut atau pertengkaran antara korban dan pelaku. Saksi yang mendengar teriakan tersebut kemudian mendatangi rumah korban dan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci.
“Saat masuk, ia melihat korban dalam posisi tertelungkup berlumuran darah di salah satu kamar, sementara pelaku terlihat terbaring berlumuran darah,” papar Motivasi.
Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar yang kemudian berdatangan dan menghubungi petugas kesehatan Puskesmas Moro’o.
“Saat tim medis tiba, korban dinyatakan telah meninggal dunia, sementara terduga pelaku masih bernafas dan langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama,” kata Motivasi.
Polisi telah membuat Laporan Polisi model A, memeriksa sejumlah saksi, menyusun administrasi penyidikan, melakukan visum luar terhadap jenazah korban, dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Keluarga korban juga telah mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Mengenai motif, Gea mengatakan dugaan sementara mengarah pada permasalahan internal dalam rumah tangga korban dan pelaku.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” pungkas Motivasi.***