Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
JAKARTA, INVOCAVIT.COM – Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial GR (44) di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat ini 11 orang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan antar dua kelompok John Kei dan Nus Kei yang terjadi di kawasan Medan Satria, Bekasi.
“Telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Kendati demikian Hengki belum mengungkap lebih jauh perihal identitas dari para tersangka itu, termasuk pendalaman peristiwa yang terjadi.
Hanya saja Hengki menyampaikan bahwa dari penetapan 11 tersangka itu, sebanyak 9 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
“Sementara 2 orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya,” tegasnya.(hp).






