INVOCAVIT.COM, MEDAN – Kasus keributan di tempat hiburan Gold Dragon Jalan Putri Merak Jingga no 6-8, Kel Kesawan, Kec Medan Barat yang berujung penganiayaan secara bersama-sama mengakibatkan seorang pengunjung bernama Farid harus dilarikan ke rumah sakit akibat kepalanya retak dan sekujur tubuhnya lebam dan sudah dilaporkan ke Polda Sumut, sampai saat ini belum ada perkembangan.
Padahal, kasus pengeroyokan itu terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 02.00 wib, sesuai laporan polisi nomor : LP/B/206/II/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 20 Februari 2023.
Fredrico Emmanuel Simanjuntak teman Farid kepada Medan Pos mengatakan, sebelum pengeroyokan terjadi, dirinya bersama beberapa orang temannya sedang nyantai di Gold Dragon. Kemudian, Farid bermaksud ke kamar mandi buang air kecil namun antri karena para pelaku sambil buang air kecil asyik ngobrol-ngobrol.
“Jadi pada saat itu Farid lagi ke kamar mandi dan setelah dari kamar mandi, dia datang ketempat kami dan bilang bahwasanya farid dipukuli orang. setelah itu kami langsung berdiri dan bicara dengan pihak yang memukul dan ternyata pada saat bicara mereka memukuli Farid lagi,” kata Fredrico Emmanuel Simanjuntak, Rabu (3/5).
Bahkan, aku Fredrico lagi, ada yang memukul pakai botol kaca dan itu ada jelas di CCTV. Tidak lama setelah itu dilerai oleh security dan pihak pelaku keluar.
“Setelah itu kami bilang ke pihak yang handle cctv di lokasi tersebut bahwa kami mau lihat gimana kejadian awalnya. Setelah kami lihat ternyata terlihat jelas memang Farid dikamar mandi tidak ada memukul mereka sama sekali, bahkan mereka ada 1 orang yang menarik tangan Farid kebelakang agar tidak bisa ngapa-ngapain dan 1 orang lagi memukuli Farid berulang kali,” sebutnya.
Dia mengatakan, kejadian awal bermula karena Farid lagi antri buang air kecil dan mereka terlalu lama ngomong-omong sambil buang air kecil.
“Farid lalu bilang “masih lama ko?saya mau buang air kecil” dan mereka ternyata tersinggung lalu setelah itu langsung mengeroyok Farid. Bukti mereka memukul Farid jelas terlihat di cctv,” aku Fredrico.
Masih kata Fredrico, setelah kejadian itu Farid mengaku kepalanya pusing dan sampai opname di rumah sakit Mitra Medika Premiere.
“Dan ternyata setelah di MRI ada retak sedikit di tengkorak Farid dan harus opname sehingga Farid membuat surat kuasa ke saya untuk membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut,” terang Fredrico Simanjuntak.
DUA KALI PANGGILAN
Terkait tidak berjalannya proses penyelidikan kasus tersebut di Poldasu, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP Veriana Gultom yang dikonfirmasi melalui anggotanya Bripka Arfan yang menangani laporan pengaduan itu mengatakan, pihaknya terhambat melakukan penyelidikan karena pihak Gold Dragon tidak memenuhi panggilan.
“Saksi-saksi dari pihak pelapor sudah selesai kita mintai keterangan. Kita juga sudah olah TKP dan menyita hasil rekaman CCTV,” kata Arfan.
Arfan mengatakan, dari hasil rekaman CCTV jelas terjadi penganiayaan. Maka dari itu, penyidik melayangkan surat panggilan kepada pihak manageman Gold Dragon.
“Surat panggilan sudah dua kali dilayangkan namun pihak Gold Dragon tidak datang sehingga kita terlambat melakukan penyelidikan,” ujar Arfan.
Kenapa tidak dilakukan pemanggilan paksa?, Bripka Arfan berdalih akan melakukan pemanggilan paksa.
“Kalau sampai pekan depan pihak Gold Dragon tidak datang, kami akan lakukan pemanggilan paksa. Tapi tolonglah manatahu pihak media bisa mendorong pihak Gold Dragon untuk bersedia memenuhi panggilan kita,” ketus Arfan.
Sementara itu, informasi diperoleh, Gold Dragon sebelumnya bernama Hollywings. Yang mana sebelumnya Hollywing yang sempat didemo massa ormas keagamaan karena memperjualkan minuman keras dengan melabelkan nabi.
Dari penelusuran dilapangan, Hollywing merupakan milik seorang pengacara terkenal di Jakarta, yang mana perizinannya dikeluarkan pihak kementerian di Jakarta dan membayar pajak ke Jakarta dan tidak ke Pemko Medan. (jos).






