N alias Aseng (29), spesialis pencuri bobol rumah ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun.(ist)
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Personil Reskrim Polsek Medan Tembung menembak seorang spesialis pembobol rumah karena melakukan perlawanan. Tersangka N alias Aseng (29), kini mendekam di RTP Mapolsek Medan Tembung sementara seorang temannya masih dilakukan buron.
Aseng telah buron selama tujuh bulan ditangkap di Jalan Pasar 5 Gang Mentimun Percut Sei Tuan.
Aseng dan Boneng diketahui berhasil menggasak harta benda dari rumahnya di Jl.Pipit 11 Perumnas Mandala, Kec Percut Sei Tuan pada Sabtu (2/3) lalu.
Adapoun kedua tersangka masuk ke rumah korban yang sedang ditinggal pemiliknya setelah menjebol atap rumah lalu menggondol harta korban berupa perhiasan emas, laptop dan barang lainnya senilai Rp180 juta.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun kepada wartawan di Mapolsek Medan Tembung, Rabu (25/9) mengatakan, tersangka N alias Aseng merupakan residivis dan spesialis 3C. Curas, Curhat dan curanmor.
Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolrestabes bahwa pelaku bersama rekannya menjebol asbes rumah korban lalu mengambil barang berharga korban. Tersangka juga dalam pemeriksaan urine dinyatakan positif narkoba.
“Dari hasil kejahatan pelaku Aseng ini mendapat Rp 20 juta dan dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Teddy.
Dijelaskan Kombes Teddy, setelah korbannya membuat laporan pengaduan, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya tujuh bulan kemudian tersangka N alias Aseng berhadil ditangkap dikawasan Percut Sei Tuan.
Namun, ketika dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan dengan gterpaksa, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya sebagai upaya melumpuhkan.
“Saat ini kita sedang burun pelaku lain, HKN dan untuk Aseng terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” sebut Kapolrestabes.(jos).






