Kuras Dagangan Alfamidi Aek Kanopan, Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku

Daerah90 Dilihat
Pelaku saat diamankan di Polsek.(ist).
LABUHANBATU, INVOCAVIT.COM – Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu  dipimpin Kapolsek AKP Nelson Silalahi meringkus pencuri yang menjarah toko gerai Alfamidi Aek Kanopan, Selasa (28/1).
Pencurian terjadi pada Jum’at 24 Januari 2025 sekitar pukul 05.00 Wib. Tersangka berinisial IA alias Inum (18) warga Labuhan Batu.
 Peristiwa pencurian ini di Lapor Ridwan (25) yang merupakan Karyawan PT Midi Utama Indonesia TBK Warga Labuhanbatu.
Kata Nelson, mulanya pelapor dihubungi oleh saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon memberitahukan bahwasanya telah terjadi pencurian di Alfamidi dan  saat itu pelapor langsung datang dan kemudian pelopor bersama saksi mengecek barang-barang.
“Setelah dilakukan pengecekan hilang berupa 20 bungkus rokok GG filter merah 26 bungkus rokok Marlboro, 10 bungkus rokok Dunhill, 21 bungkus rokok Dji Samsu nanas, 3 buah garnier men, 2 buah zink sampho,59 bungkus rokok surya, 51 bungkus sampurna besar, 15 bungkus rokok esse juice, 13 bungkus rokok esse dubel,2 buah Natur, 6 goni beras raja platinum,7 buah khaf, 19 plastik minyak bimoli, 1 buah Handphone merk oppo, dan uang tunai didalam brangkas sebesar Rp. 73.029,476 juga ikut diambil pelaku,” sebut Nelson, Rabu (29/1/2025).
Selanjutnya pelapor dan saksi mengecek CCTV dan melihat ciri-ciri pelaku tidak memakai baju,  mengenakan celana pendek warna hitam serta wajah ditutupi pakai baju,  badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut.
Atas kejadian tersebut pihak PT. MIDI UTAMA INDONESIA TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar RP. 84.448.857 dan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul.08.00 Wib team unit Reskrim melakukan  penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di Rantau Prapat.
Tim yang dipimpin Kant Reskrim  Ipda Ilhamsyah SH.MH  berhasil mengamankan pelaku. “Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Alpamidi. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa dan kini telah diamankan,”jelas Kapolsek.(Abi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Its lie you rread my mind! Yoou appedar to know a llot approximatey this, like youu wrote the ebook
    inn iit oor something. I feel that youu just cann do wityh a feew % tto pressude
    thhe messaage houuse a bit, howevesr other than that, tthis iis wwonderful blog.
    A great read. I will cerrtainly bbe back.