Lari Saat Didatangi Polisi, Pelaku Judi Tewas Tertembak

Nasional111 Dilihat

Illustrasi

INVOCAVIT.COM, LAMPUNG – Seorang pria bernama Rijosen (34) warga Desa Sukadana Udik, Lampung Utara, tewas usai tertembak dalam sebuah penggerebekan lokasi judi yang terjadi, Rabu (12/4/2023) pukul 01.00 dini hari.

 

 

Kapolsek Bungamayang, Ipda Adeka Putra membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima informasi adanya aktivitas permainan judi remi/leng lalu mendatangi lokasi dan menemukan warga diduga sedang bermain judi.

 

 

Mengetahui kedatangan Polisi, salah satu diduga pelaku berusaha melarikan diri, padahal Kapolsek sudah memberikan peringatan agar tidak ada yang kabur. Alhasil, anggota yang berjaga di luar warung mengejar pelaku.

 

Ketika akan memberikan tembak peringatan, anggota Polisi itu terpeleset sehingga hilang keseimbangan dan terjadi letusan/tembakan. Setelah itu, diketahui bahwa seorang pemain judi yang berupaya kabur tersebut jatuh tersungkur dan segera dilakukan upaya pertolongan dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Bungamayang. Namun korban sudah meninggal dunia.

 

 

Rijosen yang berprofesi sebagai petani warga Desa Sukadana Udik, Kecamatan Bungamayang Kabupaten Lampung Utara itu terkena peluru milik petugas Polisi bernama Bripda Vinanda.

 

 

Kasatreskrim Polres Lampura, Eko Rendi Oktama menjelaskan korban merupakan terduga pelaku perjudian bersama dua rekannya. “Saat ini masih dalam pendalaman lebih lanjut, diduga korban sedang berjudi dengan rekannya di Kecamatan Bunga Mayang,” jelas Eko Rendi, melansir okezone.

 

 

Atas permintaan keluarga, korban akhirnya dikirim ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil peluru. Keluarga korban, Irwansyah Toni mengharapkan agar kasus tersebut dapat terungkap dan keluarga mendapatkan keadilan lantaran kematian korban dinilai janggal karena tertembak saat penggerebekan judi.(ric).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *