Loket Bus Makmur di Tebing Tinggi Terbakar

Kamis, 14 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, Invocavit.Com- Satu unit bangunan permanen  yang dijadikan loket bus Makmur di Jalan Kolonel Yos Sudarso Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi terbakar, Kamis (14/7/2022) dinihari sekira 01.00 Wib.

 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa terbakarnya bangunan satu unit kios permanen  yang dijadikan loket bus Makmur tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun korban Mora Bumi Nasution diperkirakan mengalami kerugian material Rp.10 juta.

 

Disebutkan, berdasarkan keterangan saksi Aldi melihat ada asap dari belakang loket Makmur kemudian ia melihat dengan memanjat tembok dan terlihat kobaran api sudah membakar kayu kosen Loket tersebut.

 

Selanjutnya Aldi memberitahukan kepada saksi Muhammad Aslam bahwa ada kobaran api dari belakang loket Makmur, hingga keduanya berangkat menggunakan sepeda motor untuk melapor ke pihak Pemadam kebakaran.

 

Empat unit mobil pemadam kebakaran Pemko Tebingtinggi kemudian turun ke TKP dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 01.53 Wib.

 

“Kapolsek Rambutan AKP H Samosir  bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi yang mendapat laporan peristiwa itu, langsung turun ke lokasi guna melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi,” jelas Kasi Humas.

 

Kejadian kebakaran kios Bus Makmur tersebut sempat membuat kemacetan arus lalulintas didepan TKP. Petugas terpaksa sibuk mengatur dan mengurai kemacetan arus lalulintas. (mp)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengendara Scoopy Diduga Dihipnotis, Motor Dibawa Kabur di Deli Serdang
Gawat…Mantan Kapolsek Mardinding Buat Laporan Palsu, Balik Dilaporkan ke Polda Sumut
Kodaeral I Perkuat Kesiapan Prajurit TNI AL Melalui Latihan Penegakan Hukum di Laut ‎
Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Ketengan
Rostianna Br Ginting Dilaporkan Balik ke Polda Sumut Kasus Laporan Palsu
Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Bawa 12,9 Gram Sabu
Residivis Pencurian Ditangkap Lagi,  Ganja 141 Paket Siap Edar Disita
Dijanjikan Upah Rp.80 Juta, Pria Asal Madura Ditangkap Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:29 WIB

Pengendara Scoopy Diduga Dihipnotis, Motor Dibawa Kabur di Deli Serdang

Selasa, 8 September 2026 - 23:04 WIB

Gawat…Mantan Kapolsek Mardinding Buat Laporan Palsu, Balik Dilaporkan ke Polda Sumut

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Kodaeral I Perkuat Kesiapan Prajurit TNI AL Melalui Latihan Penegakan Hukum di Laut ‎

Selasa, 8 September 2026 - 22:08 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Ketengan

Senin, 7 September 2026 - 14:46 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pria Bawa 12,9 Gram Sabu

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:29 WIB