Massa dari Desa Parbuluan VI mendatangi Mapolres Dairi menuntut rekan mereka dibebaskan, Rabu (12/11).(ist)
Dairi, INVOCAVIT.COM: Ratusan massa dari Desa Parbuluan VI “menyerang” Mapolres Dairi. Kehadiran mereka menuntut rekan mereka dilepas. Aksi massa yang semula berjalan aman tiba-tiba terjadi pelemparan kearah petugas.
Situasipun semakin memanas hingga terjadi pelemparan bertubi-tubi menyebabkan 10 personil Polri mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RSUD Sidikalang, Rabu (12/11/2025).
Dari pantauan dilapangan massa mendatangi Polres Dairi sejak pukul 10.00 WIB karena menuntut pembebasan pria bernama Pangihutan Sijabat yang menjadi tersangka pembakaran aset PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi yang terjadi pada Jumat (12/9/2025).
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara, berharap massa menghentikan aksi anarkisnya. Namun, tembakan tersebut tidak diindahkan, dan petugas akhirnya menangkap para pelaku pelemparan.
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengatakan belum bisa memberikan keterangan karena kasus tersebut masih diproses pihaknya. “Nanti ya. Tunggu dari Humas saja. Tunggu prosesnya lengkap dahulu,” kata Otniel.
Menurut Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik menyebut setidaknya terdapat 10 personil, mengalami luka – luka.
“Untuk personil kita yang mengalami luka – luka akibat lemparan sekitar 10 orang. Namun ada satu personil mengalami luka dibagian kepala, sehingga harus mendapat perawatan di RSUD Sidikalang, ” kata Rinkon
Diketahui sebelumnya sarana dan prasarana milik PT Gruti Wilayah Tele II, di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dirusak oleh massa, Rabu (15/10/2025). Kejadian ini merupakan pengrusakan yang kedua kalinya.
Penanggung Jawab Lapangan PT Gruti, Kery Sinaga, mengatakan, berdasarkan laporan dari karyawan di lapangan, massa yang datang menumpang lima unit mobil dan belasan sepeda motor langsung melakukan aksi pengrusakan.
“Menurut karyawan, massa datang bersamaan dengan kunjungan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu. Tapi, setahu pihak perusahaan, tidak ada pemberitahuan atau jadwal kunjungan resmi dari beliau ke lokasi,” kata Kery.
Sedangkan perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Pangihutan Sijabat, membantah keras tudingan jika masyarakat yang sudah merusak aset PT Gruti.
“Itu tidak benar. Berita masyarakat merusak aset tidak sesuai fakta. Kegiatan masyarakat hari itu juga disaksikan langsung oleh Kapolsek Parbuluan dan jajarannya. Kami tiba di lokasi justru melihat beberapa oknum anggota TNI sudah berada di sana. Jadi, kami minta Saudara Kery (perwakilan PT Gruti) menjelaskan tudingan tersebut secara terbuka,” kata Pangihutan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan masyarakat sebenarnya sudah melaporkan dugaan perambahan hutan yang dilakukan PT Gruti ke Polres Dairi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.(jos)







I just could not depart your web site prior to suggesting that I really loved the usual info an individual supply in your visitors Is gonna be back regularly to check up on new posts