Pansus Limpahkan Temuan Kebocoran PAD 50,9 M Ke Kejari Deli Serdang

Tim Pansus PAD 2 menyerahkan hasil temuannya di lapangan kepada Kejari Deli Serdang. (Ist)
Lubuk Pakam, INVOCAVIT.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deli Serdang (DS) menerima temuan Tim Panitia Khusus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) 2 DPRD Deli Serdang yakni kebocoran PAD.
“Kami dari jajaran Kejari menyampaikan apresiasi yang sungguh besar. Kami hormat tangan dua ini, betul-betul kami mengapresiasi terkait temuan di lapangan. Ini luar biasa menurut kami. Kami kaget kalau sampai sedetail itu temuan-temuannya. Yang pasti temuan ini akan kami respon positif dan akan kami lakukan breakdown,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Mochamad Jeffry. SH, saat menerima rombongan tim Pansus PAD diruang kerjanya, Rabu (18/6).
Disebut Jeffry selanjutnya mereka akan buat kriteria-kriteria lebih dahulu. Dari situ akan mereka pisahkan yang mana lari ke pidana dan yang mana memang perlu pembinaan. Dijanjikan hasilnya akan mereka sampaikan kepada tim Pansus kedepannya. Menurutnya hal-hal seperti ini memang perlu keseriusan karena jika tidak rakyat yang kasihan.
“Saya selaku Kajari ada juga terima laporan dari masyarakat terkait perizinan. Ini menyangkut marwah pemerintah juga. Saya juga kesal apa kerjaan satpol PP, kenapa gak mau tegakkan Perda. Kalau ada anggaran yang pesan untuk penertiban bukan uang negara (baru) jalan walaupun alat berat kita dibakar. Saya monitor itu. Kayaknya sudah saatnyalah kita bersinergi, kita bongkar. Ini sudah nggak benar. Jangan sampai jadi Kabupaten Konoha,” kata Jeffry.
Jeffry menjelaskan mereka juga punya kewenangan untuk melakukan pencegahan. Ditegaskan jangan mentang-mentang mereka diam malah dianggap tidur.  “Seperti ini kami merasakan mendapatkan dukungan, kami nggak merasa sendiri. Dah percayakan kepada kami untuk menindaklanjuti ini. Mungkin kalau ada yang harus kita tindak itu bonus,” sebutnya.
Hasil temuan Pansus dibuat secara tertulis dan dokumennya langsung diserahkan kepada Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry.
Ada 20 nama perusahaan yang dalam dokumen turut dilaporkan karena diduga memanipulasi dan bermain mata dengan oknum petugas sehingga retribusi atau pajak yang dikenakan kecil dan menyebabkan kebocoran PAD.
Saat datang ke kantor Kejaksaan, Tim Pansus didampingi oleh 3 Pimpinan DPRD seperti Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan dan Hamdani Syahputra dan bersama anggota diantaranya, Bayu Anggara, Paian Purba, Antony Napitupulu, Syarupuddin Nasution, Junaidi, Andi Baso Arianji dan Zul Amri.
Ketua Tim Pansus Peningkatan PAD 2, Misnan Al Jawi menyebutkan, dari 20 perusahaan yang mereka laporkan ini total estimasi kerugian PAD lebih kurangnya mencapai Rp 50,9 Milyar. Disebut banyak temuan yang mereka dapatkan di lapangan mulai dari bangunan yang tidak berizin IMB, berizin tapi tidak seluruhnya serta luas lahan yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB, ijin Air Bawah Tanah (ABT) dan lainnya.
“Hari ini kami resmi datang menyerahkan dokumen resmi hasil rapat Pansus dan temuan Pansus. Kami sudah berbincang dengan Pak Kajari tadi dan insyaallah kami akan terus bermitra dan bekerjasama yang intinya untuk menaikkan PAD Deli Serdang. Ada 20 perusahaan (yang dilaporkan) dan sudah diteken Ketua DPRD (dokumen yang diserahkan ke Kejari),” ujar Misnan Al Jawi.
Misnan menyampaikan langkah mereka ini bisa sampai ke DPRD karena menganggap Pemkab tidak serius untuk peningkatan PAD ini. Diawal sebenarnya Pansus sudah melakukan pembinaan untuk memperbaiki yang selama ini dilakukan. OPD terkait juga telah dipanggil agar dilakukan penindakan untuk yang tidak mau berubah namun ketika disuruh membongkar yang tidak berizin tidak juga dilakukan.
Saat pertemuan itu Misnan sempat menyampaikan secara detail apa-apa saja yang sudah mereka lakukan selama ini. Setelah mengumpulkan bahan lebih dahulu dari OPD baru kemudian mereka langsung memanggil perusahaan dan OPD hingga turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *