Pedagang Ikan Bakar Kritis Dikeroyok Satu Keluarga, 6 Orang Ditangkap

Korban dirumah sakit.(ist)

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Pedagang ikan bakar, Budi Herman Tanjung (40) mengalami luka bacok cukup serius setelah warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan  Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dikeroyok satu keluarga.

 

Korban mengalami luka bacok dibagian kepala dan dilarikan ke RS Haji untuk dirawat dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan. Peristiwa itu terjadiJl.Denai pada Selasa (17/1) malam.

 

Namun 6 pelaku yang masih ada hubungan keluarga yang tinggal di Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, diamankan dan diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.

Petugas mengamankan  salah seorang dari enam terduga pelaku berikut sebilah pisau.(Isu)

Keenam pria terduga pelaku pengeroyokan empat diantaranya anak masih dibawah umur yakni Tigor Saputra Hutabarat (40), Perdana Zulkarnaen (45), SY (15), RG (18), RAS (18) dan DY (17).

 

“Semuanya telah kita amankan ke Mako. Namun perannya masing-masing kita masih dalami untuk mengetahui siapa ya yang membacok korban, ” terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, Rabu (18/1/23).

 

Kasus pengeroyokan yang berujung pembacokan Budi Herman Tanjung ini terjadi di samping gereja Jalan Gelatik 11,  Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Selasa (17/01/2023) malam.

 

Berdasarkan keterangan saksi, Rangga Fadilah dijelaskan Kapolsek,  sekira pukul 21.00 WIB , korban berjualan di Warung Ikan Bakar Andeh Pipit di Jalan Denai, Kota Medan, persis depan Swalayan Maju Bersama dan tiba- tiba ada 3  orang melempari jualan korban.

 

“Saksi menduga kalau pelaku pelemparan adalah SY yang merupakan anak dari PZ. Lantas saksi bersama saksi lainnya yakni  Suhendra alias Ayah,  Alwi Pratama alias Awi bersama Budi Herman Tanjung alias Budi (korban) langsung mengejar ke rumah PZ di Jalan Gelatik 11,  Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan dan bertemu dengan SY, DY dan RG.

 

“Akan tetapi ketika saksi menanyakan siapa yang melempar kedai jualannya, ketiga orang tersebut tidak mengaku dan terjadilah perkelahian antara saksi dengan SY, “ungkap Kompol M Agustiawan.

 

Kemudian SY berteriak memanggil ayahnya berinisial PZ yang saat itu ada di rumah langsung keluar dengan membawa pisau dan linggis.

 

“PZ  lalu mengejar korban dan mau membacoknya. Namun dihalangi Suhendra alias Ayah. Kemudian pisau yang dipegang PZ diambil TSH dan mengejar korban hingga terjatuh lantas langsung membacok kepala korban yang mengenai bagian kening sebelah kirinya,” terangnya.

 

Usai melakukan penggeroyokan para pelaku kabur dan akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

 

Kini keenamnya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.

 

Sebagai barang bukti petugas menyita 1 buah batu, 1 buah jam tangan, 1 pasang sandal, 1 buah linggis dan sebilah pisau.(mp).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *