Pedagang Pasar Delitua Tolak Pindah Jika Bupati Deliserdang Tidak Perbaiki Pasilitas Delitua Old Town

Daerah, Medan27 Dilihat

Ketua PMS Inganta Pulung Tarigan bersama  Ketua HMPD Thomas Tarigan dan bendahara Sastra Sembiring memberikan arahan kepada para pedagang Pasar Delitua, Senin (16/6).(jostamb).

 

Medan, INVOCAVIT.COM: Pedagang Pasar Delitua menolak dipindahkan jika Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan tidak memperbaiki fasilitas Delitua Old Town yang telah dibangun tahun 2014 di Kelurahan Delitua Barat.

“Kami mendukung Pemerintah Kabupaten Deliserdang melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dalam mewujudkan area pasar lebih tertata dan tertib. Namun kami meminta agar Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan memperbaiki kondisi Pasar Delitua Old Town karena tidak layak ditempati para pedagang untuk berjualan,” ujar Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Delitua (HMPD), Thomas Tarigan didampingi sejumlah pedagang, Senin (15/6).

Ia sangat menyayangkan pernyataan bupati Asri Ludin Tambunan yang menuduh pedagang Pasar Delitua liar. Perlu kami sampaikan Pasar Delitua ini sudah ada sejak jaman Belanda jadi mereka sudah turun temurun berjualan ditempat ini.

Bahkan, Pasar Delitua ini dulunya menjadi sentral dan dapat dibilang ikon apalagi ada dulunya kereta api melintasi daerah ini. Artinya, sebelum Asri Ludin Tambunan lahir bahwa Pasar Delitua ini sudah ada dan sangat dikenal orang. Jadi jangan dibilang ini liar.

Pada kesempatan itu, Ketua Pemuda Marga Silima (PMS), Inganta Pulung Tarigan, menolak rencana penggusuran para pedagang Pasar Delitua yang dilakukan Bupati Deliserdang untuk dijadikan pusat kuliner.

“Bupati Deliserdang kami minta hentikan rencana penggusuran itu sebab keberadaan Pasar Delitua ini banyak sejarahnya. Sementara keberadaan Pasar Delitua Old Town dibangun pada 2014 silam kondisinya tidak layak untuk ditempati sehingga pedagang tetap memilih untuk berjualan di Pasar Delitua,” tegasnya.

“Seharusnya Bupati Deliserdang lebih bijak melihat persoalan dengan duduk bersama pedagang Pasar Delitua. Jangan karena pedagang ini tidak mau dipindahkan ke Pasar Delitua Old Town mereka ini anggap pedagang liar lalu digusur. Apabila penggusuran ini tetap dilakukan kami akan lawan,” tegasnya

 

Inganta Pulung Tarigan yang akrab disapa Toldo menegaskan, pihaknya siap membantu Pemkab Deli Serdang untuk menertibkan pedagang pindah ke Delitua Old Town jika pasar yang dibangun di Kelurahan Delitua Barat itu diperbaiki pasilitasnya.

“Jika Pemkab Deli Serdang dari dulu mau berkordinasi atau melibatkan masyarakat untuk pembangunan Pasar Delitua Old Town mungkin para pedagang tidak menolak untuk pindah. Kita sudah lihat pasar-pasar yang sudah berhasil di luar sana kita bisa meniru konsep mereka dan sebagai bupati seharusnya bisa belajar dari KDM orang yang menggusur itu ada konsepnya, ada solusinya bukan asal menggusur kita ini manusia bukan binatang dan ini Delitua punya sejarah yang panjang,” tegasnya.

Dia menilai penggusuran para pedagang Delitua merupakan langkah yang tergesa-gesa dimana ekonomi rakyat saat ini sedang tidak baik-baik , sangat riskan untuk menggusur karena saat ini Dollar naik dan segala macam orang susah cari duit.

“Kami menilai untuk menggusur Ini sangat buru-buru dan tidak dengan konsep yang jelas, kami sebagai penduduk Deli Tua atau tokoh masyarakat Deli tua melihat ada agenda tersembunyi dibalik penggusuran para pedagang ini. Kami kawatir jika nanti pedagang turun kebawah akan ada lagi pedagang yang lain menempati daerah ini. Jadi kita minta Bupati punya konsep yang baik,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sambung Toldo, para pedagang ini adalah pelaku sejarah yang diturunkan oleh pendahulu. Sejak jaman Belanda bahwa pasar Delitua sudah ada. Jadi saya berharap Bupati lebih bijaksana. Kami siap membantu Bupati untuk menertibkan pedagang ini dan kalau ada itikad baik dari Bupati mari kita duduk bersama kita berbicara tentang sejarah Deli Tua bagaimana dan bagaimana kedepannya agar lebih baik lebih tertib dan humanis,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *