Pemko Medan Diminta Periksa Dugaan Manipulasi Izin Perumahan Diamont Village,  Warga Berlian Sari Keberatan Buangan Air Tak Sesuai Spektasi

Medan114 Dilihat
Perumahan Diamont Berlian Village yang berada di Jl.Berlian Sari II Gang Baru.(jos Tambunan)
MEDAN, INVOCAVIT.COM –
 Warga masyarakat yang bermukim di Jalan Berlian Sari Gang Baru dan pinggiran Rel Lk.IV, Kel Kedai Durian, Kec Deli Tua merasa kecewa dan protes atas pembangunan perumahan Diamont Berlian Village yang tidak membangun saluran pembuangan air.
Protes itu mereka sampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani puluhan warga Jl.Berlian Sari dan warga pinggiran rel, dikuatkan dengan pengakuan Kepala Lingkungan IV, Ilyas dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam surat yang ditujukan kepada pemilik Perumahan Diamont Berlian Village, warga memprotes jika saluran air/got yang dibangun swadaya masyarakat Jalan Berlian Sari II dijadikan pembuangan air dari perumahan bertingkat berjumlah 22 unit itu, tidak akan dapat menampung dan dikawatirkan akan terjadi luapan air yang berakibat terendamnya rumah penduduk yang berada di Jalan Berlian Sari Gang Baru dan pinggiran rel.
Warga meminta pemilik perumahan segera membangun saluran air, minimal saluran air yang dibangun swadaya masyarakat diperlebar bila pembuangan air dari perumahan itu disambung.
“Bagaimana masyarakat mau membeli rumah sementara saluran air tidak ada. Ini harus dipikirkan pengembang bila hendak membangun rumah hunian,” umpet warga sembari mengingatkan warga untuk berhati-hati membeli rumah tersebut.
Mereka juga mendesak Kepala Lingkungan IV, ILyas untuk segera menyampaikan protes warga kepada pemilik perumahan tersebut. Surat keberatan mereka tandatangani pada 5 Juni 2024 yang ditujukan kepada pemilik perumahan  Diamont Berlian Village, Steven.
Warga meminta Pemko Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman  untuk turun langsung ke lapangan dan meneliti apakah izin bangunan sesuai dengan peruntukan atau terjadi manipulasi.
“Banyak terjadi penyimpangan izin bangunan. Ada bangunan yang izinnya hanya 2 tingkat namun dibangun 2,5 tingkat demikian juga, izin hanya 20 unit tapi dibangun 22 unit atau lebih. Karena itu, Pemko Medan harus segera turun kelapangan,” desak warga.
Sementara itu, pemilik Perumahan Diamont Berlian Village, Steven yang dikonfirmasi Medan Pos melalui telepon no.0852 9639 3xxx mengatakan telah membangun saluran air dengan lebar 30 cm yang disambungkan dengan got yang dibuat warga.
Terkait dengan permintaan warga agar saluran air diperlebar 80 cm, Steven beralasan tidak mampu membiayai sendiri. “Kalau saya sendiri yang mengeluarkan biaya tidak mungkinlah,” katanya.
Steven mengaku sudah menjumpai tokoh masyarakat setempat untuk kordinasi. “Saya sudah jumpa dengan tokoh masyarakat disitu, saya tunggulah apa petunjuk dia, tapi bagaimanapun bila saya menanggung seluruhnya biaya untuk memperlebar saluran air tidak sangguplah, lagian manamungkin warga memberikan tanahnya untuk memperlebar saluran air disitu,” ujar Steven.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar