banner 728x250
Medan  

Pemko Medan Berdayakan UMKM Berdayang Saing Tinggi

banner 120x600
banner 468x60

INVOCAVIT.COM, MEDAN –  Pemko Medan akan berupa memberdayakan UMKM untuk dapat bersaing tinggi, sebab UMKM merupakan poros dalam ekonomi keluarga, sehingga untuk menumbuh kembangkan ekonomi keluarga maka sektor UMKM harus terus dibenahi dan dibina agar bisa naik kelas.

 

banner 325x300

“Kenapa harus naik kelas? Sebab, kita ingin para pelaku UMKM di Kota Medan dapat berdaya saing di tengah banyaknya persaingan usaha saat ini,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Kota Medan di Workshop Satgas Undang-Undang Cipta Kerja Dalam Rangka Penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Serta Aturan Turunannya di Hotel JW Marriot Medan, Kamis.

 

Untuk meningkatkan daya saing tinggi UMKM, kata Wiriya, Pemko Medan akan terus melakukan pembinaan untuk UMKM baik dari tahap produksi, packaging, distribudi, sampai dengan tahap pemasaran bahkan memfasilitaasi akses permodalan.

 

“Dayang saing tinggi UMKM salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan saat ini. Sebab, Kota Medan memiliki potensi ekonomi kerakyatan yang cukup besar, termasuk potensi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di Kota Medan,” sebutnya.

 

Guna mewujudkan UMKM yang naik kelas, jelas Wiriya, tentunya dibutuhkan regulasi yang tepat sehingga berbagai program yang dilakukan menjadi program yang tepat guna dan tepat sasaran. Salah satunya, imbuhnya, mengeluarkan UUCK dan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

 

“Kegiatan seperti ini merupakan kesempatan emas, karena menghadirkan langsung narasumber yang hebat dan kompeten, serta berperan penting pada penyempurnaan UUCK,” sambungnya.

 

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden selaku Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Sosialisai UUCK Arif Budimata, mengungkapkan bahwa satgas UUCK dibentuk dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mensosialisasikan pemanfaatan UUCK yang saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan.

 

“Kita ingin mendapatkan satu respons yang konstruktif dalam rangka yang penyempurnaan UUCK yang menghimpun hampir 70 pasal dalam undang undang yang saat ini sedang dikerjakan oleh pemerintah,” bilang Arif. (h[m)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *