Pencuri Bola Lampu di Kantor TVOne Biro Medan Diamankan

Tersangka diamankan di Mapolsek Medan Timur.(ist)

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN- Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian bola lampu kantor tvOne Biro Medan yang  di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2/2023) subuh.

 

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan membenarkan penangkapan pelaku pencurian bola lampu dari kantor tvOne Biro Medan. “Iya benar sudah kita amankan,” kata Rona Tambunan, Selasa sore (7/2).

 

 

Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama M Said Ismail (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur.

 

Setelah mengetahui identitas pelaku, sambung mantan Sespripim Kapolsa Sumut itu, personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan. “Kita amankan dari kediamannya,” ujarnya.

 

 

“Tersangka mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan,” jelasnya.

 

 

Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya. “Dikarenakan bola lampu di rumahnya ada yang mati,” katanya.

 

 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *