Periode Januari – Juni 2025, Polri Ungkap 130 TPPO, Amankan Tersangka 181 Orang

Para tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) digiring memasuki tahanan Poldasu, Kamis (19/6).(jos Tambunan).
Medan, INVOCAVIT.COM —
Kurun waktu Januari – Juni 2025, Direktorat (Dit) PPA dan PPO Bareskrim Polri dan polda jajaran mengungkap 130 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), dengan menangkap 181 orang tersangka.
Adapun korban yang berhasil diselamatkan dari 130 kasus tersebut sebanyak 452 orang.
Hal itu diutarakan Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, saat memimpin konprensi pers di Mapoldasu, Kamis (19/6).
“Selama periode Januari-Juni 2025, Bareskrim Polri beserta jajaran Polda telah mengungkap sebanyak 130 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 181 tersangka. Dan, menyelamatkan 452 WNI,” ujar mantan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri itu, didampingi Ditreskrimum Poldasu Kombes Richo Taruna M, Dirnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan.
Nurul mengungkapkan, modus kejahatan yang dilakukan para tersangka dengan menjanjikan pekerjaan di luar negeri di sektor perkebunan, restoran, pekerja informal/ART, pabrik dan pekerja scam online. Pengiriman para korban (Pekerja amigran Indonesia) keluar negeri dilakukan secara Illegal.
Mereka dikirim ke berbagai negara yakni Malaysia, Vietnam, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai serta Korea Selatan, dengan iming-imingi gaji besar.
Disebutkan Brigjen Nurul Azizah, para korban TPPO terbanyak berasal dari NTB, NTT, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang sudah diatur pemerintah,” tutur jenderal bintang satu tersebut.
Langkah-langka yang dilakukan Bareskrim Polri menekan TPPO, sebut Nurul Azizah dengan meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam bidang pengawasan di wilayah Indonesia.
“Penangkapan terhadap ratusan tersangka TPPO sebagai komitmen Polri dalam menyelamatkan warga Indonesia serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam penegakan hukum,” pungkasnya.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *