Rony Reynaldo Situmorang.
INVOCAVIT.COM, SIMALUNGUN – Anggota DPRD Sumut Dapil Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar Rony Reynaldo Situmorang meminta Polres Simalungun secepatnya melakukan investigasi ke lapangan, guna mengetahui penyebab “raibnya” pupuk bersubsidi di Kabupaten Simalungun, agar petani tidak lagi kesulitan memperoleh pupuk.
“Dari hasil temuan kita di lapangan, hampir seluruh kecamatan di Simalungun, seperti Kecamatan Siantar, Dolokpanribuan, Jorlang Hataran, Sidamanik, Tanah Jawa dan kecamatan lainnya, tidak ada ditemukan pupuk bersubsidi, sehingga petani sangat kesulitan melakukan penanaman tanaman,” ujar Rony Reynaldo Situmorang kepada wartawan, Minggu (5/3/2023) di Medan.
Paling miris lagi, ujar Rony, di tingkat petani memang sangat sulit memperoleh pupuk bersubsidi. Tapi di salah satu pasar di Kota Pematangsiantar, banyak ditemukan pupuk bersubsidi dengan harga jual Rp350 ribu/zak.
“Padahal, harga pupuk bersubsidi ini dijual dengan harga HET Rp125 ribu/zak. Jadi situasi seperti ini perlu ditelusuri aparat kepolisian, mengapa sampai beredar di pasaran dengan harga yang tinggi. Ini sangat penting, agar keluhan para petani bisa teratasi,” ujar Rony dengan nada heran.
Seperti diketahui, tambah politisi Partai NasDem itu, akibat kelangkaan pupuk bersubsidi ini, petani berharap kepada Pemkab Simalungun, Pemprov Sumut dan DPRD Sumut turun ke lapangan, untuk menelusuri penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi ini, baik di tingkat pengecer maupun distributor.
“Petani mengaku sudah sangat resah menghadapi situasi kelangkaan pupuk bersubsidi ini, karena setiap musim tanam dan pemupukan tanaman tiba, petani selalu dihadapkan dengan ketiadaan pupuk di lapangan, sehingga kerap penanaman tertunda,” ujar Rony.
Anggota Komisi D ini juga mengungkapkan rasa herannya terhadap pemerintah, sebab, keresahan para petani akibat menghilangnya pupuk bersubsidi ini sudah bertahun-tahun lamanya, tapi hingga kini belum ada solusi penyelesaiannya.
“Sampai sekarang belum diketahui akar masalahnya, apa penyebab sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi ini. Apakah dikarenakan kuotanya tidak mencukupi atau “jatah” petani dijual ke perkebunan maupun oknum pengusaha pupuk, sehingga petani tidak lagi kebagian pupuk,”katanya.
Jika kuota pupuk tidak lagi mencukupi kebutuhan pupuk petani, tandas Rony, sebaiknya para kepala daerah di Sumut segera membuat daftar ulang kebutuhan pupuk bagi petani sesuai RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani), yang merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berasal dari kredit/permodalan/ subsidi usahatani maupun dari swadana petani.
“Percuma selama ini kita gaung-gaungkan di setiap daerah agar menjadikan wilayahnya sebagai swasembada pangan. Tapi tidak pernah kita penuhi ketersediaan pupuk bagi petani maupun mengalokasikan dana stimulus bagi petani, sehingga bisa saja suatu waktu, petani mengalihkan lahannya menjadi areal perkebunan,” pungkasnya. (han).






