PN Tanjung Balai menggelar Sidang Rahmadi terdakwa kasus narkoba.(ist).
Tanjung Balai, INVOCAVIT.COM: Pengadilan Negeri Tanjung Balai kembali menggelar sidang terduga bandar nadkoba, Rahmadi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pemohon, Selasa (16/9/2025).
Melalui zoom, saksi Samsudin alias Kocak Lonso dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa mengaku tidak mengenal yang namanya Amri alias Nunung.
Bahkan, Kocak Lonso mengatakan bahwa dirinya mendukung aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di Tanjungbalai khususnya jaringan Amri alias Nunung.
Pernyataan Kocak Lonso langsung membuat warga Tanjungbalai terheran. Pasalnya. Kocak Lonso sempat membuat pernyataan yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan vidio penangkapan Rahmadi dari Nunung alias Amri untuk disebar luaskan.
“Tidak mungkin kalau tidak kenal, karena dia pernah bilang mendapatkan vidio penangkapan Rahmadi langsung dari Amri alias Nunung. Apa mungkin orang yang tidak kenal mau memberikan vidio itu,” ucap Ketua Barisan Intelijen Masyarakat Indonesia.
“Hakim itu tidak bodoh, jadi kalau terbukti Kocak Lonso memberikan keterangan palsu, kami minta Pengadilan Negeri Tanjungbalai segera menangkap Samsudin alias Kocak Lonso,” pintanya.***






