Polda Sumut Gerebek Tempat Perjudian dan Narkoba  Jermal  XV, 12 Diamankan

Tim Gabungan melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan narkoba Jalan Jermal XV, berikut mengamankan 12 orang dan berbagai macam barang bukti.(jos tambunan).

 

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN – Kawasan Jalan Peringgan yang lebih dikenal Jalan Jermal XV Ujung Kampung Bina Bersama Kec Percut Sei Tuan dikenal merupakan basis narkoba dan judi diwilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Kawasan ini dikenal angker bagi warga pendatang apalagi yang tidak pengguna narkoba. Kedatangan “orang asing” ke lokasi itu membuat mata para pengguna narkoba liar mengamati gerak-gerik “tamu tak diundang” tersebut.

 

 

Tamu tak diundang itu mereka anggap sebagai mata-mata atau kibus polisi yang membocorkan hiruk-pikuk dunia “hitam” dilokasi itu. Tak ayal, tamu tak diundang itupun terus diamati dan dikuntit.

Untuk masuk kelokasi itupun teramat sulit terutama bagi orang baru yang harus melewati portal dan penjagaan. Petugas jaga portal secara detail menanyai identitas, alamat dan tujuan kelokasi. Bila ada yang dikenal dilokasi dan hanya menyebut namanya, tidak dipersulit masuk apalagi jika disebut mau cari barang.

 

 

Bahkan, jika ingin makai, langsung diarahkan ke suatu tempat untuk bersantai sambil menggunakan “Siputih”. Begitulah sekelumit situasi Jalan Jermal XV yang dikenal markas peredaran dan penggunaan narkoba dan perjudian.

Situasi dikawasan itupun tidak lagi menjadi rahasia bagi aparat kepolisian. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan sudah berulang kali menggerebek kawasan tersebut namun hasilnya sangat tidak memuaskan. Itu dikarenakan diduga kuat bos atau jaringan Jermal XV ada yang sangat dekat dengan oknum-oknum aparat yang selalu membocorkan rencana kehadiran polisi kelokasi.

 

Sangat santer informasi kalau “Pengendali” kawasan itu adalah GS. Namun, pria yang diketahui ketua salah satu Ormas di wilayah itu tak pernah tersentuh hukum.

 

Para Sabtu 8 April 2023 siang, sedikitnya 60 Personil  Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi tersebut.

 

 

Dari Penggerebekan itu Tim Gabunga berhasil mengamankan 12 orang terdiri kasir, Security dan pemain Judi bahkan Tim Juga mengamankan Sejumlah orang yang menggunakan Narkoba dan membawa senjata Tajam.

 

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membeberkan Penindakan Itu, “Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba di Jermal XV,” ucap Hadi

 

Dari Lokasi Tim juga mengamanka 23 unit mesin jackpot, 7  unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu2, 106 alat penghisap Shabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.

 

Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot dan peredaran narkoba.

 

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras  membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna  proses  penyidikan selanjutnya.

 

Menjawab wartawan adakah diantara 12 orang yang diamankan bernama Guntur, Kabid Humas Poldasu mengatakan tim masih bekerja melakukan pengembangan dan penyidikan.(jos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *