Polres Labusel Gerebek Gudang Penampungan  “Kencing CPO”,  Temukan 4 Baby Tank

Sabtu, 31 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang Penampungan  “Kencing CPO” Illegal digerebek Polres Labusel dan Polsek Torgamba.(ist).

 

LABUSEL, INVOCAVIT.COM — 
Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek Torgamba menggerebek sebuah gudang di Dusun Cikampak 1B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labusel, Jumat (30/5/2025) siang.

Sebab, gudang tersebut diduga dijadikan tempat “kencing” Crude Palm Oil (CPO).

Namun, dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar itu tidak ditemukan aktivitas ilegal seperti “kencing” CPO.

Kendati demikian, polisi penggeledahan dan menemukan adanya indikasi karena didapati sejumlah barang yang diduga digunakan untuk “kencing” CPO.

“Tidak ada kita temukan aktivitas di gudang tersebut. Tapi, kita mengamankan
sejumlah barang bukti berupa 1 mesin genset, 1 selang besar, dan 1 drum besi dari dalam gudang,” terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, Sabtu (31/5/2025).

Dikatakan, dalam penggerebekan itu kepolisian menghadirkan kepala dusun setempat untuk mendampingi proses pemeriksaan.

Petugas kemudian Melakukan mengecek 4 baby tank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak CPO ilegal.

“Kita juga memeriksa sebuah kolam yang diduga difungsikan sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal. Saat ini, di area gudang kitq pasangi Police Line sebagai langkah pengamanan,” katanya.

Dalam kaitan itu, polisi mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait distribusi atau penampungan CPO.

“Polsek Torgamba bersama jajaran Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.(jos)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik
Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Berita Terbaru

Daerah

Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sarudik

Jumat, 9 Okt 2026 - 21:14 WIB