Polisi Gerebek Hotel Oyo Jadi Markas Prostitusi Online di Setia Budi,  Cewek Dibandrol Rp 350 Ribu

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan.(isu)

 

Medan, INVOCAVIT.COM:  Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan salah satu Hotel Oyo di Jalan Setia Budi kawasan Tanjung Rejo, Medan Sunggal diduga dijadikan markas prostitusi online.

 

Dari hotel oyo itu, petugas mengamankan  empat tersangka (tiga pria dan satu wanita). Selain itu, dua remaja yang dijual para tersangka ikut diamankan.

 

Keempat para tersangka Eduardo Lee, Bobby Pratama, Rafi Rian Pratama dan Isdiana Putri Sitorus. Sementara dua remaja wanita berusia 15 tahun yang dijual para tersangka berinisial SN dan LRY.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Jumat (1/5/26) lalu. Informasi itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

 

“Kita mendapat informasi bahwa di lokasi itu (Hotel Oyo) sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Kita telusuri dan meringkus keempat tersangka,” ucapnya.

 

Kepada petugas lanjut Kasat para tersangka (4 orang) mengakui perbuatannya.

 

Dijelaskannya, sedikitnya, ada tiga remaja wanita yang dijual oleh keempatnya secara bergilir ke pria hidung belang.

 

“Ada tiga korban, tapi hanya dua sudah kita amankan. Untuk seorang lagi tidak berada di lokasi saat penangkapan, ” ujarnya.

 

Untuk tarif, para tersangka menjual para korban seharga Rp 350 ribu. Uang tersebut pun dibagi-bagi untuk keempat tersangka dan korban. “Jadi RP 150 ribu untuk korban. Sisanya untuk bigbosnya,” pungkas AKBP Adrian Risky Lubis.(isu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *