Polisi Gerebek Hotel Oyo Jadi Markas Prostitusi Online di Setia Budi,  Cewek Dibandrol Rp 350 Ribu

Minggu, 17 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan.(isu)

 

Medan, INVOCAVIT.COM:  Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggerebekan salah satu Hotel Oyo di Jalan Setia Budi kawasan Tanjung Rejo, Medan Sunggal diduga dijadikan markas prostitusi online.

 

Dari hotel oyo itu, petugas mengamankan  empat tersangka (tiga pria dan satu wanita). Selain itu, dua remaja yang dijual para tersangka ikut diamankan.

 

Keempat para tersangka Eduardo Lee, Bobby Pratama, Rafi Rian Pratama dan Isdiana Putri Sitorus. Sementara dua remaja wanita berusia 15 tahun yang dijual para tersangka berinisial SN dan LRY.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Jumat (1/5/26) lalu. Informasi itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.

 

“Kita mendapat informasi bahwa di lokasi itu (Hotel Oyo) sering dijadikan tempat prostitusi online yang melibatkan anak. Kita telusuri dan meringkus keempat tersangka,” ucapnya.

 

Kepada petugas lanjut Kasat para tersangka (4 orang) mengakui perbuatannya.

 

Dijelaskannya, sedikitnya, ada tiga remaja wanita yang dijual oleh keempatnya secara bergilir ke pria hidung belang.

 

“Ada tiga korban, tapi hanya dua sudah kita amankan. Untuk seorang lagi tidak berada di lokasi saat penangkapan, ” ujarnya.

 

Untuk tarif, para tersangka menjual para korban seharga Rp 350 ribu. Uang tersebut pun dibagi-bagi untuk keempat tersangka dan korban. “Jadi RP 150 ribu untuk korban. Sisanya untuk bigbosnya,” pungkas AKBP Adrian Risky Lubis.(isu).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut
Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan, Humanis dan Bagikan Makanan dan Minuman
Bawa Sajam Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang, Adi Cahyono Putra Jadi Tersangka
Gawat!!!.. Diduga Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tidak Bayar Pajak, FPKS:  Contoh Buruk Bagi Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:36 WIB

PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah, Diperintahkan Keluarkan Dari Tahanan Polda Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Gubernur, Perkuat Kolaborasi Jaga Kondusivitas Sumatera Utara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kodam I/BB, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Medan

Ombudsman RI: SPPG Sumut–Aceh Diminta Dievaluasi

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:26 WIB