Medan, Invocavit.Com- Polrestabes Medan menyebar nomor layanan aduan selama 24 jam untuk menjawab keluhan warga atas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (11/7).
“Kami Polrestabes Medan khususnya Sat Reskrim Polrestabes Medan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Kota Medan,” katanya.
Menurutnya, nomor layanan WhatsApp 0812 8878 2008 ini akan menjawab keluhan pengaduan warga terhadap aksi kejahatan yang belum ditanggapi.
Fathir mengungkapkan, Sat Reskrim Polrestabes Medan akan meningkatkan layanan Call Center 110 untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan di Kota Medan.
“Ini merupakan kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi mendukung pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.(jos)