Polsek Kualuh Hilir Ciduk Pengedar  Narkoba, Sabu Senilai Rp 45 Juta Disita

Minggu, 23 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

 

 

LABUHANBATU, INVOCAVIT. COM – Kapolsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu AKP I. Harahap, SH menciduk bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RKT (41) warga Desa Teluk Pulai Luar Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas mengatakan, tersangka dirangkap Kamis (20/6) sekira pukul 15.00.Wib.

 

“Atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki Narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap RKT ditemukan Narkotika jenis sabu didalam tas sandang kecil warna hitam berupa 3 bungkus plastik besar berisikan diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 86,69 Gram, 2 lembar kantong plastik asoi warna hitam,” kata AKP Porlando Napitupulu, Sabtu (22/06/2024).

 

Dari pengakuan tersangka, sebut Porlando,  bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari WS warga Tanjung Balai dengan harga sabu senilai 45 juta rupiah.

 

“Untuk proses selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut.Terhadap WS masih dilakukan pencarian namun masih belum ditemukan,” sebut Porlando.

 

Sementara itu,Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan bawa tersangka berikut barang bukti telah berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

 

“Tersangka kini telah ditahan di Polres Labuhanbatu dengan melanggar UU- RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.(Abi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Maruli Siahaan Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8: Keselamatan Penumpang Adalah Hak Asasi, Negara Wajib Menjamin Perlindungan Maksimal
Tersangka Anggota DPRDSU Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut, Dirkrimum Bilang Belum Ada Info
Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang
Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir
Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap
Polisi Gadungan Bantai Seorang Pria hingga Tewas di Deli Serdang, 2 Pelaku Ditangkap
Polresta Deli Serdang Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:33 WIB

Maruli Siahaan Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8: Keselamatan Penumpang Adalah Hak Asasi, Negara Wajib Menjamin Perlindungan Maksimal

Rabu, 16 September 2026 - 14:23 WIB

Coba kelabui Petugas  simpan Narkoba di balutan tisu, Pria Ini di tangkap Polresta Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 - 14:10 WIB

Dalam 2 Hari Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 11:22 WIB

Polda Sumut Didesak Tidak Ragu Jemput Paksa Dhody Thahir

Selasa, 15 September 2026 - 23:39 WIB

Penyerangan dan Rusak Belasan Rumah Warga di Humbahas, Delapan Orang Ditangkap

Berita Terbaru