Polsek Pancur Batu Tangkap Tiga Pencuri Sepeda Motor, Ini Tampangnya

Ketiga tersangka berikut barang bukti sepeda motor.(ist)

 

INVOCAVIT.COM, PANCURBATU – Tim Reskrim Polsek Pancur Batu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Tiga tersangka berhasil diringkus dari kediaman salah seorang tersangka Jalan Sukamaju Dsn II Desa Sukaramai, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, Rabu (8/2) sekira pukul 13.00 WIB.

 

Untuk pengusutan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dan Yamaha Mio J tanpa plat, 1 obeng serta 1 kunci letter T diamankan ke Mapolsekta Pancur Batu.

 

Data yang diterima dari kepolisian, Rabu (15/2) siang, ketiga tersangka masing-masing, Herianto Ginting warga Jalan Sukamaju Dsn II Desa Sukaramai, Kec. Sunggal, Hery Pranata, dan Edo Ramadhani als Tembong (25).

 

Awalnya petugas menerima laporan dari Petrus warga Perumahan Glugur Rimbun Desa Glugur Rimbun, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Rabu (4/2). Dalam laporan tersebut, korban mengatakan, kalau sepeda motor jenis Honda Beat miliknya raib dari rumah.

 

Peristiwa itu baru diketahui, Rabu (4/2) sekira pukul 05.00 WIB. Korban juga menjelaskan, kalau kawanan pencuri masuk ke dalam rumah setelah terlebih dahulu mencongkel jendela.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Pol Maruli Sihotang, SH melakukan penyelidikan, dan memeriksa saksi serta olah TKP.

 

Lalu, pada Rabu (8/2) sekira pukul 13.00 WIB, tim mendapat imformasi kalau para tersangka sedang berada di kediaman tersangka Herianto Ginting. Seketika itu juga, Tim langsung bergerak menuju ke lapangan.

 

Dan tanpa tunggu waktu lagi, Tim melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka. Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku, untuk masuk ke dalam rumah mangsanya itu, mereka terlebih dahulu merusak jendela dengan menggunakan oben. Selain mencuri sepeda motor, mereka juga mengambil 1 unit HP merek Redme.

 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, S.I.K, M.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap karena melakukan aksi curanmor.

 

“Belum lagi sepeda motor hasil curian tersebut berhasil dijual, anggota menangkap para tersangka. Usai diperiksa secara intensif, ketiganya dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol Norman.(ton).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *