INVOCAVIT.COM, MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus 342 orang pelaku kejahatan dalam waktu kurang lebih sebulan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan bahwa para pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari pelaku premanisme, begal, pencurian dan kejahatan jalanan lainya.
” Para pelaku kejahatan yang berhasil kita amankan ada 342 orang, semua ini kita amankan kurang lebih sebulan lamanya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Lebih lanjut, dari 342 orang tersebut sebanyak 142 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan perincian 126 orang kasus pencurian, dan 16 tersangka dalam kasus penodongan dengan menggunakan senjata tajam, diantara mereka merupakan tersangka anak di bawah umur.
” Jadi diantara 142 orang ini sebagian merupakan anak dibawah umur. Dengan ini kita menghimbau agar para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak membuat keresahan di masyarakat. Dalam hal ini Polrestabes Medan akan tetap menindak siapa saja yang membuat kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (jos)












