Pendeta Andi Opname di rumah sakit.(ist).
Sergai, INVOCAVIT.COM: Seorang pendeta di Kab Serdang Bedagai dianiaya residivis bandar narkoba, NS dkk. Akibatnya, Pendeta Andi (63) harus dilarikan ke rumah sakit.
Akibat kebrutalan para bandar narkoba itu, Pendeta Andi mengalami patah tulang hidung, patah tulang rusuk, memar di bagian wajah. Korban sempat dirawat di RS Sergai namun kemudian dirujuk ke RS Regina Maris Medan.
Belum diketahui motif penganiayaan pendeta tersebut. Informasi diperoleh, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (20/9). Ketika itu, korban menghadiri acara pembentukan kelompok tani Merah Putih Program Pangan Presiden di Pantai Klang Serdang Bedagai. Korban yang waktu itu bermaksud hendak mengantarkan salah seorang rekannya pulang, di tengah perjalanan dicegat oleh kelompok NS Cs sambil membawa kelewang.
Tanpa basa-basi, NS Cs menarik keluar korban dan membenturkannya ke dinding mobil yang ditumpangi korban. Rekan korban dan sopir tak berdaya karena diancam kelewang oleh anggota NS.
Bukan hanya dianiaya, ponsel milik korban juga ikut dirampas. CCTV yang terpasang di rumah tempat peristiwa ini terjadi juga dirusak para pelaku.
Korban yang dikeroyok sempat meminta tolong namun karena suasana sepi tidak didengar oleh warga. Usai dianiaya, korban dibuang.
Istri Korban, Novita Romauli Saragih meminta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu untuk menangkap para pelaku.
Sebelumnya sekitar bulan Maret 2025, korban juga pernah mendapat ancaman dari NS Cs, ponsel korban dirampas dan dirusak oleh para pelaku.
Informasi lain diperoleh, NS juga pernah terlibat kasus pemukulan terhadap anggota DPRD Sergai dari Fraksi Golkar Jordan Sigalingging sekitar bulan Mei 2025.
“NS adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi.Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu. NS juga pernah memukul anggota Polri.(red).












