Tersangka TTS dan ZS kakak adik yang diamankan Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir dari kediaman orangtuanya.(ist)
INVOCAVIT.COM, SAMOSIR – Tidak dilayani hubungan intim, pemuda di Kab Samosir ancam wanita untuk menyebarkam video mesum bersama pria lain.
Dengan terpaksa, korban sebut saja namanya inten (16) melayani nafsu bejat Alhasil, berawal dari ancaman itu aksi persetubuhan yang dilakukan teman-teman ZS sebelumnya terungkap. Dua tersangka akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Samosir sedangkan RS (21) masih diburon.
Kekedua tersangka inisial ZS (18) status pelajar, TTS (19) bekerja sebagai nelayan, merupakan adik kakak kandung.Mereka ditangkap setelah dilaporkan kakek korban, JS pada 6 September 2023 lalu.
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S H, S.I.K, M H, melalui Kasi Humas Brigadir Vandu Marpaung, Selasa (12/9/2023) mengatakan, persetubuhan terjadi berawal dari perkenalan korban dengan pria RS pada Minggu (15/1/23) sekira 21.00 Wib di Jl Pangururan – Simanindo, Kabupaten Samosir.
Berawal dari perkenalan itu, korban dan RS pada Rabu tanggal 15 Februari 2023 janjian bertemu, kemudian RS membawa korban kerumahnya. Dirumah yang sedang kosong itu, RS memaksa korban melakukan hubungan intim.
Korban dan pelaku RS kembali melakukan Hubungan Intim pada Sabtu tanggal 08 April 2023 sekira pukul 21.00 wib.
Entah darimana ZS teman RS tahu kalau korban telah melakukan hubungan suami istri. Kemudian, ZS menghubungi Inten untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dengan ancaman akan disebar video persetubuhannya.
Merasa diancam dan akan dipermalukan, dengan terpaksa Inten melayani ZS.
Perbuatan serupa juga dilakukan TTS kepada korban.
Awalnya, saat TTS dan ZS memanen jagung milik kakek korban, menyebut kalau Inten sudah dirusak RS”. Mendengar cerita ZS itu, lalu TTS mengambil nomor korban dari Handphone ZS dan menghubungi korban.
“Hari Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekira pukul 20.00 wib TTS menghubungi korban dan mengajak jalan – jalan, jika tidak akan memviralkan hubungan intim. Dengan terpaksa, korban menuruti ajakan TTS pergi ke penatapan Pangururan berjalan-jalan sambil makan malam. kemudian TTS memaksa korban melakukan hubungan intim. Usai melayani nafsu TTS, korban dengan rasa ketakutan pulang kerumahnya,” sebut Vandu Marpaung.
Terungkapnya kasus persetubuhan itu, sebut Brigadir Vandu Marpaung, ketika saksi SSS mendapat informasi lalu mencoba mengambil hanphone milik korban untuk mencari adanya percakapan antara korban dengan para pelaku.
SSS kemudian memberitahukan kepada persetubuhan yang dilakukan para pelaku terhadap cucunya tersebut.
Mendengar kata SSS, kemudian kakek korban JS melapor ke Polres Samosir.
“Atas pengaduan kakek korban, pelaku TTS dan ZS yang merupakan kakak adik, Senin 11 September 2023 sekira pukul 21.00 Wib dijemput Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir dari rumah orangtuanya, dan terhadap pelaku RS masih dalam proses pencarian,” Pungkas Vandu Marpaung.(jos).






