Korban dan pelaku pembacokan.
TEBINGTINGGI, INVOCAVIT.COM – Sakit hati dipecat, mantan pekerja nekat bacok mantan majikannya. Selain majikan, pelaku juga membacok anak majikannya dan langsung kabur meninggalkan rumah korban. Korban yang tidak terima perbuatan pelaku, akhirnya membuat pengaduan ke Polsek Rambutan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan akhirnya berhasil meringkus pelaku berinisial Y alias Anto (42), dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Selasa (07/11/23).
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Rabu (8/11/2023) membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku Y alias Anto diringkus Polisi usai dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban Zainal Akub (41) dan anaknya BAS (14), warga Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian berawal pada hari Minggu siang (05/11/23), pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, dan pada saat itu korban sedang berada di teras rumah.
Saat itu terjadi perdebatan antara pelaku dan korban, hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap korban secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut.
Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya yang saat itu sedang tidur siang. Lalu anaknya pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, namun setelah anaknya tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada anak korban dan mengenai bahu sebelah kanan.
Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas Polsek Rambutan, tutup Kasi Humas.
Sebelumnya saat wartawan mengunjungi korban dikediamannya menjelaskan, peristiwa kejadian ini berawal pada hari Sabtu (4/11/2023) korban memberhentikan pelaku dari pekerjaan sebagai pekerja kampas miliknya.
Merasa sakit hati di keluarkan dari pekerjaannya,pelaku sempat mengancam korban akan membunuh seluruh keluarganya, namun korban tidak memperdulikan atas ucapan pelaku. Keesok harinya pelaku kembali mendatangi rumah korban, dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam, kata korban.
Sambung korban, setibanya di depan rumah, melihat dirinya sedang memuat barang daganganya ke dalam mobil, tanpa banyak tanyak pelaku langsung membabi buta membacok tubuhnya, mulai dari tangan, kepala, perut, kaki dan punggung korban. Pelaku juga membacok bagian lengan dan bahu anak korban yang saat itu keluar ingin melerai.
Usai kejadian korban langsung berteriak minta tolong kepada warga dan korban bersama anaknya langsung di larikan ke RS Kumpulan Pane kota Tebingtinggi guna menjalani perawatan.(mp).
==================================================================================






