Tim Sukses Caleg DPRD Sibolga ditangkap Bagi-Bagi Uang, Ini Penjelasan Bawaslu Sumut

Medan225 Dilihat

Komisioner  Bawaslu Sumut Johan Alamsyah saat memberikan keterangan kepada wartawan.(ist)

 

 

Medan, INVOCAVIT COM – Seorang tim Sukses (TS) calon DPRD Sibolga ditangkap warga ketika membagi-bagikan uang (Money politik)  kepada warga untuk memengaruhi memilih  Caleg berinisial AM.

 

Begini penjelasan resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara terkait tertangkapnya tim sukses dari seorang calon legisltif (caleg) untuk DPRD Sibolga, Selasa (13/2/2024).

 

Dilansir dari kantor berita rmol, anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah mengatakan OTT ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang tadi. Saat itu pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga sedang melakukan pembagian uang sembari diikuti praktik untuk mencoblos.

 

“Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politik,” kata Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Johan Alamsyah saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut.

 

Johan menjelaskan, kronologis penangkapan yakni saat itu Bawaslu Sibolga menerima informasi dari warga mengenai rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih pada 14 Februari. Warga yang menangkap pelaku kemudian membawanya ke kantor Bawaslu Sibolga.

 

“Namun ada 3 warga yang mengetahui lebih dahulu, dan tiga warga ini menjadi saksi,” ujarnya.

 

Saat ini kata Johan, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.

 

Dalam proses klarifikasi, disebutkan pelaku PR ini merupakan tim sukses caleg Partai Nasdem berinisial AM. Sosok caleg tersebut merupakan caleg Nasdem nomor urut 4 dari Dapil 2 Nasdem untuk DPRD Sibolga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *