Ungkap Perjudian Togel di Asahan 4 diamankan, Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Dihadang Oknum TNI

Senin, 6 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, INVOCAVIT.COM – Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diadang oknum TNI, setelah mengungkap praktek perjudian toto gelap (togel) dari dua lokasi di Kabupaten Asahan, Sabtu (4/10) sekira Pukul 16.00 WIB lalu.

Namun, ketika hendak menuju Mapolda Sumut membawa ke 4 tersangka, tim  Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Kita Purba dihadang oknum TNI.

Penghadangan terjadi saat personel memasuki pintu Tol Asahan.  Walau mendapat penghadangan kerja keras personel di lapangan berhasil membawa keempat orang yang diamankan itu ke Mako Direktorat Reskrimum Polda Sumut

Setibanya personel di Mapolda Sumut yang membawa empat orang itu untuk dilakukan pemeriksaan pada saat bersamaan datang oknum TNI berinisial AB ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut.

Adapun identitas keempat orang yang diamankan itu berinisial Z, AS, NW dan DN. Untuk tiga orang (Z, AS dan NW) diamankan saat berada di warung kopi Jalan Rifai, Asahan dan DN diamankan saat berada di Jalan WR Supratman, Asahan.

Untuk keempat orang yang diamankan personel itu saat mengelola praktek perjudian togel. Seperti merekap atau menulis nomor togel, memesan nomor togel serta lainnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, saat dikonfirmasi, Senin (6/10), membenarkan pengungkapan praktek perjudian togel di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah.

“Penindakan yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian jenis togel yang marak di Kabupaten Asahan. Terhadap empat orang yang diamankan sejauh ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya singkat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Polrestabes Medan Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik Beton, Truk Tangki Dimodifikasi
Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka
Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut
Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 
Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok
Sengketa Aset KAI di Jalan Kemuning Medan Berujung Saling Lapor
Rumah Di Eksekusi PT.KAI, Taufik Saleh Kembali Lapor ke Polrestabes Medan Kasus Curas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Permintaan Maaf Tidak Hambat Proses Hukum, Terduga Penistaan Agama Ritman Marbun Ditahan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Kodaeral I Evakuasi Tiga Nelayan Korban Tenggelam KM El Rayyan di Selat Malaka

Rabu, 28 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Terduga Penistaan Agama Kristen Ritman Marbun Ditangkap, Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:39 WIB

Terlilit Hutang Pinjol, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Ditembak Jatanras Polda Sumut 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Ketum PBB Desak Polda Sumut bertindak Profesional, Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus Di Tiktok

Berita Terbaru