Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat memberikan keterangan.(ist)
INVOCAVIT.COM, JAKARTA- Tenaga honorer sampai sekarang masih menyisakan banyak persoalan diantaranya status mereka.
Tenaga Honorer sekarang ada 2,2 juta, itu banyak sekali, menempati posisi-posisi yang secara teknis sangat penting di daerah maupun di pusat.
“Harus ada kebijakan pemerintah, jangan sampai ada gejolak yang mengatakan akhir tahun 2023 tenaga Honorer itu tidak ada lagi,”demikian kata Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dalam acara Penanaman nilai luhur Kebangsaan melalui Empat Pilar MPR RI bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) Rabu, (12/10) di DPR MPR RI Jakarta.
“Jangan sampai ketiadaan mereka itu juga mengganggu pekerjaan-pekerjaan yang sejatinya selama ini lancar, akhirnya menjadi tidak lancar,” tegasnya lagi.
Yandri meminta persoalan ini diselesaikan dengan format P3K atau pengangkatan ASN terutama K2. “Saya dua periode di komisi II, K2 itu masih menyisakan 300 ribu orang, itu kalau tidak diangkat akan ada semacam ketidak adilan karena sudah diputuskan secara bersama-sama, disepakati bersama sama antara komisi II dan MenPANRB, jadi jangan sampai di ulur-ulur lagi, jadi kita berharap di pemerintahan bapak Jokowi dalam menyelesaikan pemerintahan di priode yang kedua ini, K2 atau tenaga honorer bisa di selesaikan dan bisa di rapihkan sehingga persoalah bisa diurai baik di daerah maupun di pusat,” tegasnya.
Dia mencontohkan, satpol PP, kalau itu dihapuskan dan mereka tak termasuk dalam format, tidak tercantum dalam skenario nomenklatur penyelesaian terhadap honorer, itu mengganggu enggak ketiadaan satpol PP itu di kabupaten kota maupun provinsi, itu juga mesti menjadi pertimbangan oleh pemerintah.
Terkait wacana Pemilu/kada dikembalikan ke DPR/D, Yandri memastikan bahwa wacana itu belum bisa direalisasikan dan tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada 2024.
“Wacana itu sah-sah saja . Hanya saja untuk tahun 2024 pasti tetap pemilihan langsung, tutur Yandri Susanto,” tutupnya. (zar)