Anggota komplotan Curanmor ditembak Polisi.(ist)
Medan, INVOCAVIT.COM: Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang disebut telah beraksi sekitar 20 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan ditangkap polisi.
Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penangkapan bermula saat Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan tersangka berinisial AML di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Saat itu, AML ditangkap warga ketika diduga hendak mencuri sepeda motor yang sedang terparkir.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap rekan AML berinisial HS. Tersangka HS ditangkap di Jalan Karya Ujung, Medan.
Saat hendak diamankan, HS disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dengan menembak bagian kaki HS.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan kedua tersangka merupakan residivis dan telah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor.
“Dua pelaku curanmor yang sudah residivis. Untuk lokasi kurang lebih 20, modusnya seperti biasa, pelaku melihat situasi keadaan kosong. Waktu itu hujan dan sepi, mereka beraksi,” ujar Poltak.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua tersangka diduga telah beraksi di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang ditinggalkan atau diparkir dalam kondisi situasi sepi.
Polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan adanya komplotan lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari komplotan yang mengincar sepeda motor warga.
Barang-barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kedua tersangka bersama komplotannya juga diduga telah dijual kepada penadah. Polisi masih mendalami jaringan penadah tersebut.**

















