INVOCAVIT.COM, MEDAN – Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara akan menghentikan laporan penyidikan kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang siswi kelas VI SD M di Medan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, alasan akan menghentikan penyidikan kasus ini karena selama penyelidikan, penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan keterangan puluhan saksi.
“Kami telah memeriksa 31 orang saksi, baik itu dengan anak korban (pelapor), saksi dari sekolah, pihak warung sekolah dan saksi lainnya, banyak ditemukan ketidak sesuaian,” kata Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9) seusai melakukan pertemuan dengan pihak kementerian perempuan, dinas PPA Provinsi dan kota di Mapoldasu.
Selain melakukan kordinasi dengan instansi terkait, kata Tatan, penyidik juga telah melakukan pra rekonstruksi dan hasilnya ditemukan ketidak sesuaian.
“Perkara ini akan kami hentikan dengan kesepakatan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama Kementrian PPA, Komnas Prempuan, Lembaga Perlindungan Anak, LPSK, Dinas PPA Provinsi Sumut, P2TPA Kota Medan, Dinas Sosial, Ahli Obgin dan kejiwaan, Labfor, pengawas internal Polda Sumut),” terangnya.
Ia mengaku, dalam kasus ini penyidik sudah menaikan status jadi sidik. Namun, karena banyak yang ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan.
Kendati demikian, sambung Tanpa, penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek dibagian kemaluan korban. “Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di vagina bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti,” sebutnya.
Disinggung mengenai motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengaku penyidik sedang melakukan pendalaman. “Kita belum sampai kesitu, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian PPA mengatakan, walau laporan dugaan pencabulan akan dihentikan namun PPA sendiri akan tetap melakukan pendampingan terhadap gadis kecil inisial N (11).
“Kita akan coba melakukan pendampingan mengingat korban mengalami traumatis,” katanya.
Diketahui, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta. Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/22).
Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah. “Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar I kepada Hotman Paris.
Di dalam gudang datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administrasi.(jos).