Polsek Kualuh Hulu Amankan Pelaku Perampokan

Minggu, 19 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Kualuh Hulu

 

 

Labuhanbatu, INVOCAVIT.VOM – Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Perampokan) berinisial DG alias Dedi (37) Warga Kampung Baru Kelurahan DTM Abdullah,Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH. melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, Sabtu, 18/05/2024 menjelaskan kronologi kejadian Jumat tanggal 17 Mei 2024, sekitar pukul 03.40 WIB, di Jalinsum Dusun V Desa Damuli Kebun, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara. saat itu Korban Andreas Artika Christanto (38) warga Mayang,Kec. Alam Baraji Kota Jambi Mengemudikan mobil Pick Up L.300 No. Pol BH 8579 BN mengalami kempes ban.

 

Saat korban mengganti ban, dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya yakni DG UP alias Petot mengkompas meminta uang dengan alasan yang tidak jelas kepada korban dan Korban Andreas Artika Christiano menolaknya.
Kemudian ke-2 tersangka pergi dan kembaliĀ  lagi dan korban mengatakan “tunggulah siap ganti ban”.

 

Pada kunjungan ketiga, langsung pelaku DG memukul kepala bagian belakang korban dengan kayu broti hingga korban terjatuh. Kemudian Tersangka UP memecahkan kaca mobil dan mencuri satu unit HP Oppo warna hitam tipe A57 milik korban.

 

Atas laporan korban ke Polsek Kualuh Hulu Kapolsek AKP Nelson Silalahi, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah untuk mengungkap dan menangkap pelaku.Sabtu tanggal 18 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku DG dan mengakui perbuatannya bersama temannya UP yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

 

Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 unit sepeda motor Honda Supra-X BK 2272 YAS, 1 potong kaos warna hitam bertuliskan PRADA, 1 potong celana panjang warna coklat merk UNIQLO, 1 buah HP Oppo warna hitam tipe A57, 1 batang broti panjang sekitar 1 meter, Pecahan kaca pintu mobil.

 

Total kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp. 2.500.000,Pelaku DG alias Dedi beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.(Abi).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang
Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Sikat Tas IRT Untuk Main Judi dan Beli Narkoba
Soal Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka Mengadu ke Wapres Gibran, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akan Perintahkan Satgas KSP Konfirmasi Kapolda Sumut
20 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Maruli Siahaan Soroti Tragedi KM Virgo Transport 8: Keselamatan Penumpang Adalah Hak Asasi, Negara Wajib Menjamin Perlindungan Maksimal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:46 WIB

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang

Sabtu, 19 September 2026 - 13:13 WIB

Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Jumat, 18 September 2026 - 11:27 WIB

Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Sikat Tas IRT Untuk Main Judi dan Beli Narkoba

Berita Terbaru