10 Orang Dimintai Keterangan, Polres Dairi Usut Dugaan Korupsi ADD Sitinjo 2 dan Pegagan Julu 3 Sumbul

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu. (ist)

 

DAIRI, INVOCAVIT.COM – Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Dairi, tengah melakukan penyelidikan dugaan  korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo dan Pegagan Julu 3, Kecamatan Sumbul.

 

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari melalui Kasat Resktim AKP Meetson Sitepu yang dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024) membenarkan pengusutan dugaan korupsi ADD di dua Desa dtersebut.

 

“Benar, kata Meetson, saat ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) melakukan penyelidikan terkait penggunaan DD Sitinjo 2 dan DD Pegagan Julu 3 tahun anggaran 2022 dan 2023,”katanyanya.

 

AKP Meetson menyebut, indikasi dugaan korupsi sudah ada, dan saat ini unit Tipidkor sedang lakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait, yakni pemerintah Desa, Kecamatan, Dispemdes dan Inspektorat.

“Sampai saat ini sudah ada 10 orang dimintai keterangan dari masing-masing Desa tersebut.”sebutnya.

 

Masih kata Meetson, pihaknya sedang melakukan kroscek pertanggungjawaban keuangan terkait pelaksanaan fisik kedua desa tersebut, dan nantinya akan melakukan kroscek ke lapangan.

 

Namun Meetson belum bisa mengungkapkan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut, dikarenakan pihaknya masih melakukan kroscek pertanggungjawaban keuangan pelaksanaan fisik. (spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar