11 Tahun Pemalsuan Sertifikat Tanah Ngendap di Polda Sumut, Pria Ujur Aksi Rantai Tangan Demo

Medan126 Dilihat
11 Tahun Kasus pemalsuan tanah ngendap di Polda Sumut, Ngadap Tarigan rantai tangannya demo di Poldasu, Senin (7/10).(ist).
MEDAN, INVOCAVIT.COM – Korban mafia tanah, Ngadap Tarigan (70), bersama sejumlah warga Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun melakukan aksi di Mapolda Sumut, Senin (7/10/2024) siang.
 Dia menuntut keadilan karena sudah 11 tahun kasus pemalsuan sertifikat tanah miliknya tak kunjung tuntas.
Dalam aksinya dengan tangan dan kaki dirantai, ibarat terbelenggu, Ngadap Tarigan mondar-mandir di depan gerbang Mapolda Sumut. Aksi pria ujur itu sempat menjadi perhatian sehingga arus lalulintas di Depan Mapoldasu sempat macet. Polisipun dengan sigap mengurai kemacetan.
“Sudah 11 tahun kasus ini saya laporkan, tapi sampai saat ini belum ada kelanjutan. Apakah saya bukan warga Indonesia?,” ujar Ngadap Tarigan kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa tersebut.
 Disebutkan, pada 31 Oktober 1990, Ngadap Tarigan dan istrinya membeli tanah di Desa Siboras Rakut Besi, Kecamatan Silima Kuta, Kabupaten Simalungun seluas 5.214 M2 kepada Sarjana Girsang dan lahan seluas 6.499 M2 kepada Karen Girsang.
 Dia mengaku telah menjadi korban mafia tanah berinisial ES. Sertifikat tanah atas namanya diduga telah dipalsukan ES.
“Jadi hanya dengan hasil foto copy keluar surat atas nama orang lain, di atas tanah saya,” sebut Ngadap Tarigan.
 Karena itu, Ngadap Tarigan meminta Polda Sumut menangkap dan memproses kasus yang dilaporkannya. tersebut.
 “Saya warga Indonesia, saya juga berhak dilindungi, sama dengan yang lainnya. Saya mohon kepada bapak Kapolda, saya sangat kecewa, lahan saya serobot oleh orang-orang tak bertanggungjawab,” ucapnya.
   Dia juga meminta Polda Sumut memanggil dan memeriksa Sekdes yang masih saat ini menjabat. Pasalnya, akar dari persoalan ini adalah dia. Keberanian Polda Sumut harus diuji dalam perkara ini. Saya adalah korban dan saya mempunyai semua surat -surat aslinya. Sekdes yang menawarinya Prona sehingga kasus ini terjadi.
 “Polda Sumut harus berani memeriksa Sekdes yang mengetahui persoalan ini,”tandasnya.
 Pantauan wartawan, aksi unjuk rasa yang sempat memacetkan jalan SM Raja arah Tanjung Morawa tersebut mendapat perhatian publik. Seorang oknum Polda Sumut mencoba memprovokasi massa dengan memukul mobil yang membawa speaker. Akhirnya massa diterima penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut. Kemudian Korban bersama Penyidik Masuk ke gedung SPKT untuk ditindak lanjuti.(jos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar