Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Narkoba

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Narkoba bersama barang bukti.(ist)

TANJUNGBALAI,INVOCAVIT.COM:Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai. Dengan teknik undercover buy, seorang pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Kamis, 23 April 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan H.M. Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Tersangka adalah A A Alias Agus ( 32) warga Jalan H.M. Nur Lingkungan II Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,

– 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu (berat bersih 0,07 gram)

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu (berat bersih 0,09 gram)

– 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu (berat bersih 1,48 gram)

– 1 (satu) bungkusan kertas putih berisi diduga narkotika jenis ganja (berat bersih 0,13 gram)

– 1 (satu) buah pipet yang ujungnya diruncingkan

– 1 (satu) unit timbangan elektrik warna hitam

– 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hijau toska

– 1 (satu) potong celana jeans panjang warna biru merk kingeagle woodsilk

– Uang tunai senilai Rp. 100.000 (Seratus ribu rupiah)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, tersangka diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsidiair Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiair Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP. Yudi Fitriansyah kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (anja)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza Goawasa Laporkan Conflict Of Interest ke Polda Sumut, Soroti Perbedaan Time Line Kamatian
Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang
Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel
Modus Bantu Anak Sakit Turun dari Mobil, Jukir Sikat Tas IRT Untuk Main Judi dan Beli Narkoba
Soal Korban Tangkap Maling Jadi Tersangka Mengadu ke Wapres Gibran, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Akan Perintahkan Satgas KSP Konfirmasi Kapolda Sumut
20 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor di Medan Ditembak Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:22 WIB

Tim Hukum Keluarga Almarhum Winda Lorenza Goawasa Laporkan Conflict Of Interest ke Polda Sumut, Soroti Perbedaan Time Line Kamatian

Sabtu, 19 September 2026 - 14:46 WIB

Dua Pria Simpan Narkoba Dibekuk Polresta Deli Serdang

Sabtu, 19 September 2026 - 13:13 WIB

Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 16:33 WIB

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Narkoba Cair Etomidate dan Ekstasi di Hotel

Berita Terbaru