Polisi mengamankan sepasang remaja penyedia konten pornografi.(ist).
Medan, INVOCAVIT.COM: Sepadang remaja adalah Kabupaten Toba dan Humbahas diamankan Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polrestabes Medan saat akan live melakukan video pornografi untuk disiarkan secara live.
Penangkapan dilakukan di Sean’s Residence, persis di belakang SMKN 8, Jl. Ikahi, Padang Bulan Selayang I, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Selasa, 21 April 2026
Pasangan remaja ini berinisial LKP (22) warga Kabupaten Toba dan laki-laki berinisial HNP (26) warga Humbahas.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 5 unit HP, 3 unit tripod, spray, guling, bantal, Selimut, BH, sendal, kunci Mobil Calya BB 1025 DE, jam tangan, kalung, anting dan kunci kamar No. 26 Lt. II.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis dikonfirmasi melalui Kanit PPA dan PPO Iptu Dearma Agustina, Kamis (14/5/2026) mengatakan, penangkapan separang remaja tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi ada sepasang remaja yang menyiarkan konten pornografi melalui aplikasi Tevi dengan nama akun Astanti dan Roombarbar. Lalu kami melakukan pengecekan terhadap aplikasi Tevi dengan nama akun Astanti Dan RoomBarbar,” kata Dearma.
Hasil pengecekan didapati bahwa kedua nama akun tersebut benar telah melakukan siaran yang patut diduga pornografi dengan metode berbayar pada saat masuk live di aplikasi Tevi.
Hasilnya, polisi mendapati sepasang remaja tersebut di dalam kamar yang akan Live Streaming konten Pornografi di Sean’s Residence Kamar 216 Lt. 2.
“Modusnya memperoleh keuntungan dengan cara menyiarkan konten pornografi melalui sosial media,” katanya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, pasangan remaja itu diboyong ke Mapolrestabes Medan.**






