Pembunuh Predi Perangin-Angin Diserahkan Keluarga ke Polsek Pancurbatu 

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diperiksa polisi.(ist)

 

Pancur Batu, INVOCAVIT.COM: Kasus pertikaian hingga mengakibatkan Predi Perangin-angin tewas dibacok di Jalan Lori Desa Hulu, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Kamis (14/5) sore kemarin, akhirnya terungkap. Tak sampai 24 jam, tersangka diserahkan keluarga ke polisi setelah tim Intelkam dibantu petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan mendatangi rumah tersangka, Kamis malam (14/5) sekira pukul 21.00 WIB.

Data yang diterima wartawan dari kepolisian, Jum’at (15/5) sore, tersangka berinisial BS alias B (43) warga Desa Lama, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang ini diserahkan pihak keluarganya setelah personil unit Intelkam Polsek Pancur Batu bersama Satreskrim Polrestabes Medan mendatangi rumah keluarga tersangka.

Sebelumnya, petugas memberikan arahan kepada keluarga agar menyerahkan tersangka. Tak lama kemudian, pihak keluarga tersangka pun mencari keberadaan tersangka BS alias B, lalu menyerahkannya ke Polsek Pancur Batu sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka BS mengaku nekat menikam korban karena sakit hati tidak mau dipanggil. Pasalnya, sore itu tersangka melintas di lokasi kejadian dan melihat korban sedang bekerja menimbun tanah pertapakan.

Melihat ada penimbunan yang sedang dikerjakan, tersangka memanggil korban untuk datang kepadanya. Karena sibuk meratakan tanah penimbunan, korban tidak menghiraukan panggilan tersebut.

Merasa kesal, tersangka akhirnya mendatangi korban dan sempat terjadi cekcok mulut. Saking emosinya, tersangka pun akhirnya menikam korban dengan sebilah pisau di bagian pinggangnya.

Usai menikam korban, tersangka pergi meninggalkan korban dengan kondisi berlumuran darah dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, SH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Jum’at (15/5/2026) sore sekira pukul 15.00 WIB terkait penangkapan tersangka penikaman terhadap korban telah ditangkap, masih belum memberikan keterangan.

Perwira berpangkat satu melati ini memilih bungkam dengan tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.(tg)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA
Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan
Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun
Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia
Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan
Ahli Pidana UI: Surat Permohonan Advokat Bukan Objek Pemalsuan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria Setengah Abad Diamankan
Resahkan Warga, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diciduk Sat Narkoba Polres Tanjungbalai 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Coba Bawa 1 Kg Sabu ke Kendari Sulteng, Dua Warga Aceh Ditangkap di Bandara KNIA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Seorang Mahasiswa Diduga Bunuh Diri di Kampus Unpri Medan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Polisi Tangkap Petani Ganja di Simpang Raya Dasma Simalungun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Petugas Gagalkan Penyelundupan 2.015 Belangkas dan 35 Kg Telurnya ke Malaysia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Dua Dokter Didakwa Perjinahan di PN Medan

Berita Terbaru