Coba Selundupkan Narkoba ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Wanita Ini Ditangkap

Minggu, 18 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita ES ditangkap petugas Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang mencoba menyelundupkan narkoba saat menjenguk suaminya.(ist)

Wanita ES ditangkap petugas Rutan Kelas I Tanjung Gusta yang mencoba menyelundupkan narkoba saat menjenguk suaminya.(ist)

Medan, INVOCAVIT.COM: Seorang wanita berinisial ES kedapatan membawa dua paket sabu dan tiga butir ekstasi saat hendak membesuk suaminya yang menjalani hukuman di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sabtu (17/10/2026).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Medan, Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang itu saat melakukan pemeriksaan barang bawaan.

“Benar, kami berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ES yang merupakan istri dari seorang narapidana. ES kedapatan membawa dua paket sabu dan tiga butir ekstasi saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang sebelum memasuki Rutan pada Sabtu (17/10/2026),” katanya dalam siaran pers kepada Mistar, Minggu (18/10/2026).

Yoslan mengatakan, sabu dan pil ekstasi tersebut ditemukan di dalam dompet ES. Selanjutnya, ES beserta kedua barang terlarang tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Upaya penyelundupan barang terlarang itu dilakukan ES dengan memanfaatkan situasi kunjungan yang ramai. Namun, petugas tidak lengah dan akhirnya ES diamankan. Kini, ES beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Helvetia untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Yoslan menegaskan, pemeriksaan badan dan barang bawaan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh petugas demi menjaga lingkungan Rutan tetap aman, nyaman, dan bersih dari keberadaan barang-barang terlarang.

“Pemeriksaan pengunjung dan barang yang dibawa pengunjung merupakan bagian yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan. Petugas selalu cermat dalam memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung ketika hendak berkunjung,” ucapnya.

Yoslan mengatakan, Rutan Medan berkomitmen penuh menjalankan prosedur pengamanan secara konsisten tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Menggagalkan masuknya sabu dan ekstasi ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memperketat pengawasan layanan kunjungan serta mencegah peredaran barang terlarang ke dalam Rutan. Kami terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan guna menjaga kamtib dan memastikan seluruh layanan kunjungan berjalan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Kali Curi Motor, Residivis Ditembak Polisi
Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Surati Kapolda Sumut Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara
Kodaeral I Gerebek Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi, Lima Orang Diamankan Berikut Tabung Gas ā€Ž
OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian di Gudang Gabion
Ditangkap di Medan, Kejagung Tahan Direktur Merangkap Corporate Secretary PT.TPL Di Rutan Salemba
Dikabarkan Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL Anwar Lawden ditangkap Kejagung di MedanĀ 

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Coba Selundupkan Narkoba ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta, Wanita Ini Ditangkap

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Kawal Asta Cita Presiden Prabowo, Kompolnas Surati Kapolda Sumut Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pungli Oknum Penyidik Polres Batubara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Kodaeral I Gerebek Aktivitas Pengoplosan Gas Subsidi, Lima Orang Diamankan Berikut Tabung Gas ā€Ž

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:44 WIB

OSN Rantau Panjang, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Orang Pengguna Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru