Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para terduga pengguna dan pengedar narkoba yang diamankan dalam penggerebekan sarang Narkoba di Marelan, Jumat (16/10).(ist)

 

Belawan, INVOCAVIT.COM:  Menindaklanjuti laporan masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam pengungkapan tersebut, empat pria diamankan dan sabu seberat bruto 9,60 gram disita.

 

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan sejak pukul 13.00 WIB. Di lokasi, petugas mengamankan IH (33) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta tiga pria lainnya, yakni Mu (41), Ma (41), dan Z (37), yang diduga sebagai pengguna.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang ditemukan diduga milik IH sebanyak empat paket besar dan 11 paket kecil sabu, plastik klip kosong, besi kecil berujung runcing, dompet hijau, serta uang tunai Rp430.000. Petugas juga mengamankan satu alat isap sabu lengkap dengan kaca pirex dari ketiga pria lainnya.

Barang bukti yang disita dari sarang narkoba yang digerebek di Marelan (ist)

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus upaya nyata kepolisian memberantas peredaran narkotika.

 

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus hadir dan menindaklanjuti laporan warga untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampaknya,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Keempat pria beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.**

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian di Gudang Gabion
Ditangkap di Medan, Kejagung Tahan Direktur Merangkap Corporate Secretary PT.TPL Di Rutan Salemba
Dikabarkan Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL Anwar Lawden ditangkap Kejagung di Medan 
Lagi, Terduga BD Narkoba Jalan Brigjen Katamso Gg Nasional Ditangkap
Sidang Perdana Praperadilan Devi Taurisa di PN Jakarta Selatan Ditunda, Termohon Tidak Hadir
Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan dengan Tronton
Kodaeral I Gandeng Tiga Kajati Perkuat Hukum di Laut
Korban Dugaan Pencurian Uang Justru Jadi Tersangka, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold dan Mantan Kasatreskrim AKBP Roby Heri Saputra Diadukan kembali ke Kapolri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian di Gudang Gabion

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Dikabarkan Direktur merangkap Corporate Secretary PT TPL Anwar Lawden ditangkap Kejagung di Medan 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Lagi, Terduga BD Narkoba Jalan Brigjen Katamso Gg Nasional Ditangkap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Devi Taurisa di PN Jakarta Selatan Ditunda, Termohon Tidak Hadir

Berita Terbaru