Ancam Bunuh dan Intimkidasi Wartawan, Rakes Ditangkap Polrestabes Medan

Jay alias Rakes

 

INVOCAVIT.COM, MEDAN  – Jay alias Rakes,  ditangkap Polrestabes Medan sesaat setelah wartawan melaporkannya, Senin (27/2) malam.

 

Pria mengaku anggota AMPI itu ditangkap karena melakukan kekerasan dan pengancaman kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, meliput pra rekonstruksi kasus penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Medan, Senin (27/2) siang. Pra rekon dilaksanakan disalah satu lokasi tempat hiburan malam di Jl.Abdullah Lubis Medan.

Peristiwa itu mendapat atensi dari Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Sudah diamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini atensi Bapak Kapolda Sumut juga,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023).

 

Menurut Fathir, petugas telah memintai keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut. Laporan tentang dugaan penganiayaan dan penghalangan kerja wartawan dipastikan Fathir akan diproses secara profesional.

 

“Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” sebutnya.

 

Kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan, pihaknya melaporkan preman yang menghalangi serta menganiaya jurnalis saat kegiatan rekonstruksi kasus penganiayaan. Laporan itu bernomor: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.

 

“Sudah, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi,” terangnya.

 

Irwansyah mengatakan, korban sudah melakukan visum di RSUD Pirngadi Medan. Dia mengaku  mendapat informasi Rakes juga telah diperiksa penyidik.

 

Irwansyah merespons positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Dia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *