INVOCAVIT.COM, MEDAN- Penyidik Satreskrim Polres Padang Sidempuan telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus penganiayaan secara berama-sama yang diduga melibatkan anggota DPRD Sumut Ahmad Fauzan.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung ketika dikonfirmasi, Sabtu (19/2/2023) malam mengaku, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi, atas laporan pengaduan korbannya, Riduwan Putra Saleh (31) warga Pasar VII Tembung Kabupaten Deli Serdang.
“Kasusnya masih proses lidik. Saat ini kita sudah memeriksa 5 orang saksi,” kata AKP Maria Marpaung.
Disebutkan, kelima orang itu diantaranya saksi pelapor Riduwan Putra Saleh dan 4 saksi dari peserta Muswil Muhammadiyah. “Empat orang saksi dari peserta Muswil Muhamadiyah,” katanya.
Maria mengatakan, saat ini penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara acara dimana terlapor dan pelapor sama-sama menghadiri acara itu.
“Kami masih mau undang saksi dari Panitia dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” sebutnya.
Diketahui, oknum anggota DPRD Sumut, Ahmad Fauzan dilaporkan ke Polres Padang Sidimpuan, Sabtu (18/2/2023). Ahmad Fauzan yang disebut sebagai Ketua DPW salah satu partai dilaporkan terkait dugaan penganiayaan secara beramai-ramai atau pengeroyokan.
Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/Polres Pasang Sidimpuan/Polda Sumut, tanggal 18 Februari 2023.
“Saya tidak tau apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” aku korban Riduwan Putra Saleh (31) kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) malam.
Korban yang merupakan warga Pasar VII Tembung Kabupaten Deli Serdang mengatakan, pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padang Sidimpuan. Ahmad Fauzan dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.
“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.
Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak. “Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” tuturnya.
Korban mengaku, pada malam kejadian itu Ahmae Fauzan terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, namun Ahmad Fauan malah membentak. “Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kecam Riduwan.
Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat. (jos).






