Tersangka memegang barang bukti yang digunakannya melakukan penganiayaan.(ist).
INVOCAVIT.COM, SIBOLANGIT-Tega menganiaya seorang ibu rumah tangga, tim Reskrim Polsek Pancur Batu menangkap Sawaluddin Ginting (33) warga Dsn I Tanjung Beringin, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang. Tersangka diringkus dari salah satu warung tak jauh dari kediamannya, Kamis (16/2) sore.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti satu batang kayu ukuran 2 meter yang digunakan menganiaya Monalisa Br Ginting diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.
Data yang diterima dari kepolisian, Kamis, Kamis (2/3) siang, penangkapan terhadap tersangka ini setelah petugas menerima laporan korban Monalisa Br Ginting.
Dalam laporannya itu, pelapor mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Dsn I Desa Tanjung Beringin, Kec. Sibolangit, Kamis (16/2) sekira pukul 07.15 WIB.
Motif penganiayaan tersebut, karena tersangka merasa tersinggung dengan korban. Menurut tersangka, sewaktu korban berjalan di depan rumah tersangka, korban meledek dan mencari – cari masalah dengan tersangka.
Begitu terima laporan, Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Panit Reskrim Ipda Maruli Sihotang, SH langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas melihat keberadaan tersangka di salah satu warung tak jauh dari kediamannya dan langsung ditangkap.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu, sehingga korban pingsan dan dilarikan ke RSU Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Norman Sihite, S.I.K, M.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kasus penganiayaan.
“Usai diperiksa, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Kompol Norman.(ton).












