Kondisi di Lahan PT SUU.(ist).
MEDAN, INVOCAVIT.COM – PT SUU melaporkan sejumlah masyarakat Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang menggarap lahan PT.SUU serta penghadangan alat berat yang melakukan pengerjaan pembangunan benteng di lahan milik perusahaan tersebut, ke Polda Sumatera Utara.
Laporan polisi disampaikan tanggal 11 Oktober 2023 dan telah diterima di SPKT Polda Sumut. Adapun dugaan pidana yang dilaporkan adalah terkait pasal 385 KUHP.
Pihak PT SUU berharap laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi kericuhan dan keberlangsungan kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intimidasi maupun gangguan dari pihak manapun juga.
Secara terpisah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, yang diwakili oleh Dicky, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi yang mengganggu iklim investasi di Kota Medan, khususnya di wilayah Kecamatan Medan Belawan. Meskipun banyak pengusaha telah memegang legalitas untuk lahan mereka, namun mereka masih mengalami gangguan serius dalam menjalankan usaha mereka.
“Banyak lahan yang sah dimiliki oleh para pengusaha digarap oleh oknum preman yang mengatasnamakan masyarakat setempat sehingga menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan investor,” tegas Dicky.
Fenomena ini, Dicky menilai, menciptakan kekawatiran terbesar bagi Apindo Sumut dan pengusaha lainnya di wilayah ini. Selain itu pula, oknum-oknum tersebut berusaha membenturkan pengusaha dengan masyarakat. Kepastian hukum sangat penting bagi kelangsungan usaha kami. Kami berharap agar pemerintah dan pihak berwenang segera mengatasi masalah ini agar para investor dapat menjalankan usaha mereka dengan aman dan nyaman,” ungkap Dicky .
Dia menegaskan, situasi seperti ini tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Medan. Ketidakpastian dalam investasi menyebabkan penurunan minat investor, yang pada gilirannya menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, dengan banyaknya lahan yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal, peluang pekerjaan bagi masyarakat lokal juga terbatas.
Pentingnya lapangan kerja bagi masyarakat Medan juga disoroti dalam konteks ini. Masyarakat membutuhkan pekerjaan yang stabil dan layak untuk memperoleh penghasilan, dan ini hanya dapat dicapai melalui investasi yang berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Dalam mengatasi masalah ini, Apindo Sumut mendesak semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Dengan memastikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak pengusaha, Kota Medan dan terkhusus di Kecamatan Medan Belawan dapat menjadi tempat yang menarik bagi investor, menciptakan peluang ekonomi yang berkelanjutan dan menyediakan lapangan kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat.(jos).







