Penumpang pesawat diamankan bersama barang bukti sabu di Bandara KNIA, Selasa (28/2/2023)
INVOCAVIT.COM, KNIA – Petugas Avris Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), mengagalkan penyelundupan 4 kg sabu-sabu, Selasa (28/2/2023) pagi.
Tersangka, Abdul Adid (46), warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara bermaksud ke Jakarta menumpang pesawat Garuda.
Namun, saat diperiksa melalui Xray, petugas mencurigai tas bawaanya dan setelah diperiksa ditemukan 6 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 4 Kg.
Seorang petugas keamanan KNIA menyebutkan, tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan saat ini kasusnya masih proses pengembangan.
“Iya, saat kami periksa pada kopernya kita dapati 16 bungkus sabu dengan total berat 4 Kg gram,” sebut petugas keamanan bandara KNIA.
Menurut dia, tersangka akan berangkat ke Jakarta bersama seorang temannya bernama Saleh, yang terpantau ke luar gedung terminal melalui pintu keberangkatan lantai 2.
Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi, mengakui ada penangkapan calon penumpang pesawat karena hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.
“Kasusnya masih dikembangkan untuk memburu tersangka lainnya,” ujar mantan Wakapolres Pelabuhan Belawan tersebut.(jos).






